• Kesra

Mohon Maaf, Penerima BLT Tak Bisa Ikut Kartu Prakerja

Eko Budhiarto | Jum'at, 17/04/2020 03:03 WIB
Mohon Maaf, Penerima BLT Tak Bisa Ikut Kartu Prakerja Ilustrasi Kartu Prakerja

Katakini.com - Penerima program keluarga harapan (PKH) dan bantuan langsung tunai (BLT) tidak bisa mendaftar program Kartu Prakerja. Sebab, mereka sudah menerima bantuan sosial.

“Tapi dari keluarga itu, anaknya bisa ikut pelatihan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
dalam keterangan pers daring di Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Sedangkan batas minimal usia yang bisa ikut dalam program tersebut yakni berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang sekolah.

Dari kriteria itu, sejumlah kementerian juga sudah memberikan data terkait pekerja yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai dari Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Pariwisata, BPJS Ketenagakerjaan dan kementerian/lembaga lain.

“Data itu data base yang ada dan semua itu di-kroscek dengan data yang masuk. Semua program itu berbasis pendaftaran yang aktif," katanya.

Selain dari sisi usia dan bansos, pemerintah juga menyeleksi motivasi yang dimiliki calon peserta.