• News

Selama Pandemi Corona Angka Kejahatan Justru Turun

Budi Wiryawan | Kamis, 09/04/2020 14:41 WIB
 Selama Pandemi Corona Angka Kejahatan Justru Turun Ilustrasi

Katakini.com - Selama masa pandemi virus corona (covid-19) angka kejahatan di Tanah Air menurun tajam. Selain kejahatan, penurunan juga terjadi pada pelanggaran dan gangguan kamtibmas.

"Situasi Kamtibnas secara umum, bahwa berdasarkan data evaluasi kondisi Kamtibnas sampai dengan hari ini Alhamdulillah semua dalam kondisi yang kondusif," ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra dalam konferensi pers secara daring di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Secara rinci, Asep mengungkapkan kejahatan minggu ke-13 sebanyak 4.197, dan kejahatan di minggu ke-14 sebanyak 3.743. Hal ini merupakan sebuah indikator adanya penurunan jumlah kejahatan sebesar 11,03 persen.

Sementara, pelanggaran pada minggu ke-13 sebanyak 301, dan pelanggaran di minggu ke-14 sebanyak 139, terjadi penurunan angka kejahatan sebesar 53,82 persen.

Selanjutnya, gangguan Kamtibnas minggu ke-13 sebanyak 69, dan gangguan di minggu ke-14 sebanyak 45, yang menunjukkan bahwa terjadi penurunan gangguan Kamtibnas sebesar 34, 78 persen.

"Kondisi Kamtibnas di saat ini sangat kondusif bahkan terjadi penurunan angka-angka, baik kriminalitas, pelanggaran dan gangguan Kamtibnas menurun secara signifikan," ujar Asep.

Selain itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia juga menyelenggarakan operasi khusus kepolisian dengan sandi Operasi Aman Nusa Dua.

"Operasi ini memiliki tujuan untuk mendeteksi, menjegah, dan menangani, merehabilitasi, menegakkan hukum, dan melaksanakan bantuan operasi kepolisian secara khusus. Semuanya diorientasikan kepada penanganan penyebaran COVID-19," kata Asep.

FOLLOW US