• Bisnis

168 Ribu Lebih Nasabah KPR Ajukan Restrukturisasi

Budi Wiryawan | Rabu, 08/04/2020 07:42 WIB
 168 Ribu Lebih Nasabah KPR  Ajukan Restrukturisasi Ilustrasi

Katakini.com - Sebanyak 168.569 nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mengajukan restrukturisasi kredit kepada empat bank BUMN.

Ketua Dewan Komosioner OJK, Wimboh Santoso menyampaikan keterangan tersebut  saat rapat virtual dengan Komisi XI DPR, Selasa (7/4/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Wimboh memaparkan, ada 134.258 nasabah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) yang mengajukan restrukturisasi. Total saldo pokok dari plafon pinjaman yang telah disepakati dalam perjanjian kredit (baki debet) senilai Rp 14,9 triliun.

Selanjutnya 6.238 nasabah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) yang mengajukan restrukturisasi dengan baki debet Rp 6,9 triliun. Kemudian, 17.481 nasabah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mengajukan restrukturisasi dengan baki debet Rp 2,8 triliun. Terakhir, 10.592 nasabah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dengan baki debit Rp 4,1 triliun.

Total nasabah yang mengajukan keringanan kredit ke empat bank tersebut mencapai 168.569 debitur. Total baki debet mencapai Rp 28,7 triliun.

Di hadapan anggota Komisi XI DPR, Wimboh sekali lagi menegaskan nilai kredit debitur yang diprioritaskan untuk direstrukturisasi mencapai Rp 10 miliar. Bahkan ada ada yang di atas Rp 10 miliar.

"Itu harus restrukturisasi, karena untuk membayar pasti berat. Masih ada ruang yang mempunyai tanggungan atau kuat. Ini kita harapkan bisa beri ruang untuk bernafas, terkait permodalannya," kata Wimboh.

FOLLOW US