• News

Kata Sri Mulyani, THR dan Gaji ke-13 untuk PNS Sudah Tersedia

Rizki Ramadhani | Selasa, 07/04/2020 15:43 WIB
Kata Sri Mulyani, THR dan Gaji  ke-13 untuk PNS Sudah Tersedia Menteri Keuangan Sri Mulyani

Katakini.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk TNI, Polri, serta PNS golongan 1, 2 dan 3 sudah tersedia.

"Gaji ke-13 dan THR sudah kami usulkan ke Presiden yang akan diputuskan sidang kabinet. Perhitungan untuk ASN, TNI, Polri terutama kelompok pelaksana golongan 1, 2, 3 ASN, TNI, Polri, THR-nya sudah disediakan," kata Sri Mulyani di kantornya di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Pernyataan Sri Mulyani disampaikan melalui konferensi video setelah mengikuti rapat terbatas dengan tema "Efektivitas Penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial" dan "Percepatan Program Padat Karya Tunai" yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

"Sedangkan untuk pejabat negara nanti Presiden akan menetapkan seperti menteri, anggota DPR dan para pejabat termasuk eselon 1 dan 2. Jadi kami akan menyampaikan ke Presiden, Presiden masih minta instruksi kalkulasi difinalkan agar diputuskan presiden dalam minggu-minggu ke depan," tambah Sri Mulyani.

Sebelumnya Sri Mulyani menyampaikan proyeksi pendapatan negara sebesar Rp1.760,9 triliun dari target APBN 2020 sebesar Rp2.233,2 triliun. Sedangkan dari sisi belanja negara, ia mengatakan mengalami kenaikan menjadi Rp2.613,8 triliun dari APBN sebesar Rp2.540,4 triliun.

Dengan proyeksi pendapatan dan belanja negara tersebut, menurut Sri Mulyani, berdampak pada pelebaran defisit APBN menjadi Rp853 triliun atau 5,07 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Angka defisit naik dari target dalam APBN 2020 sebesar Rp307,2 triliun atau 1,76 persen dari PDB.

Besaran THR yang diterima PNS berbeda setiap jabatan, golongan, dan masa kerja. Semua itu tergantung dari gaji pokok yang diterima oleh masing-masing PNS.

Keywords :

FOLLOW US