• News

Pelaksanaan Ditunda, Anggaran Pilkada Dipakai Tangani Corona

Budi Wiryawan | Senin, 30/03/2020 22:42 WIB
 Pelaksanaan Ditunda, Anggaran  Pilkada Dipakai Tangani Corona Ilustrasi

Katakini.com - DPR dan KPU sepakat menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Terkait hal itu, disepakati pula bahwa anggaran Pilkada akan digunakan untuk mengatasi pandemi virus corona (Covid-19).

Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan kesepakatan itu dibuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan KPU RI pada Senin (30/3/2020).

"RDP juga menyepakati bahwa anggaran pilkada yang belum dipakai perlu direalokasi oleh pemda masing-masing untuk penyelesaian penanganan pandemi Covid-19. Semua sepakat bahwa penanganan pandemi harus lebih didahulukan dibanding kontestasi politik," kata Pramono, Senin (30/3/2020) malam.

Pramono tidak merinci total anggaran yang akan dialihkan, karena ada perbedaan penyerapan di setiap daerah. Namun, KPU menganggarkan total sekitar Rp10 triliun untuk Pilkada Serentak 2020 lewat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Dalam rapat itu, KPU RI dan DPR RI menyetujui tiga opsi penundaan pilkada. Yakni, ditunda tiga bulan hingga 9 Desember 2020, ditunda 6 bulan hingga 17 Maret 2021, dan ditunda satu tahun hingga 29 September 2021.

FOLLOW US