• Bisnis

Suhu Tubuh di Atas 38 derajat Dilarang Gunakan Kereta Bandara

| Senin, 16/03/2020 05:45 WIB
Suhu Tubuh di Atas 38 derajat Dilarang Gunakan Kereta Bandara Ilustrasi Kereta Bandara Soekarno-Hatta (Porto News)

Jakarta, Katakini.com - Calon penumpang dengan suhu tubuh 38 derajat tidak diizinkan menggunakan Kereta Api Bandara. Kebijakan ini dkeluarkan oleh pengelola PT Railink sebagai upaya pencegahan virus corona.

Humas PT Railink Diah Suryandari menjelaskan, Railink menempatkan petugas untuk melakukan pengecekan suhu badan bagi calon penumpang yang terdapat di sekitar area vending machine atau meja informasi (POS) masing-masing stasiun.

"Jika pada saat pengecekan suhu badan ditemukan suhu badan calon penumpang mencapai 38 derajat celcius atau lebih, maka sesuai rekomendasi petugas kesehatan calon penumpang dilarang melakukan perjalanan," ujar Diah, Minggu (15/3/2020).

Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket dan tak bisa melanjutkan perjalanan KA bandara, PT Railink akan mengembalikan penuh biaya pemesanan tiket 100 persen

"Tidak hanya itu, bagi penumpang batal berangkat yang membawa pendamping, tiket dapat dikembalikan penuh, maksimal dua orang dalam satu kode booking dan berbeda kode booking," terang Diah.

Selain menempatkan petugas ujar Diah, PT Railink juga menyediakan hand sanitizer di sarana KA bandara, vending machine, dan area meja informasi masing-masing stasiun.

"PT Railink juga memastikan kebersihan kereta dengan melakukan pencucian dan pembersihan interior KA Bandara dengan desinfektan," ungkap Diah Suryandari.

Menurut Diah, sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona telah dilakukan sejak dini oleh PT Railink mulai awal Februari 2020 dengan membagikan masker di stasiun KA bandara, baik di Medan dan Jakarta.

FOLLOW US