• News

Bamsoet Apresiasi Jaksa Agung Tetapkan Lima Tersangka Jiwasraya

Rizki Ramadhani | Rabu, 15/01/2020 22:37 WIB
Bamsoet Apresiasi Jaksa Agung  Tetapkan Lima Tersangka Jiwasraya Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet)

Jakarta, KataKini.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi kinerja Jaksa Agung Burhanudin dan jajaran Kejaksaan Agung yang menetapkan lima tersangka kasus Jiwasraya.

Kelima tersangka tersebut adalah Hary Prasetyo (Direktur Keuangan Jiwasraya 2013-2018), Hendrisman Rahim (Direktur Utama Jiwasraya 2002-2018), Benny Tjokrosaputro (Komisaris PT Hanson International), Heru Hidayat (Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera), dan Syahmirwan (Pensiunan Jiwasraya).

"Pengusutan tak boleh berhenti sampai di situ. Pengembangan penyidikan harus tetap dilakukan oleh Kejaksaan Agung, karena tak menutup kemungkinan berbagai pihak dari luar Jiwasraya juga turut terlibat. Pada prinsipnya, siapapun yang terlibat tanpa pandang bulu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum,"ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (15/01/20).

Selain menyengsarakan rakyat pemegang polis, kata Bamsoet, mereka juga membuat malu Indonesia karena memperburuk citra kinerja BUMN di mata internasional.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menilai, penyelesaian skandal Jiwasraya dengan menyeret para pelakunya ke hadapan hukum merupakan tantangan yang tak mudah bagi Kejaksaan Agung. Hambatan maupun intimidasi dari berbagai pihak, kemungkinan besar akan terjadi.

"Kejaksaan Agung tak boleh gentar menegakan hukum. Tak perlu takut dengan hambatan, tekanan, maupun intimidasi. Karena ada kekuatan rakyat yang jauh lebih besar mendukung Kejaksaan Agung. Buktikan kepada rakyat bahwa Kejaksaan Agung sangat bisa diandalkan dalam pemberantasan korupsi," papar Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini juga mengingatkan pekerjaan rumah Kejaksaan Agung belum berhenti sampai penetapan, penangkapan, dan penahanan kelima tersangka saja. Kejaksaan Agung masih harus mengumpulkan berbagai alat bukti guna memperkuat berkas perkara kelima tersangka. Jangan sampai karena lemahnya alat bukti, membuat kelima tersangka lolos dari jerat hukum di proses pengadilan.

"Skandal Jiwasraya menjadi warning bagi seluruh BUMN, khususnya yang bergerak di bidang usaha asuransi, agar tak main-main dalam mengelola uang rakyat. BUMN sebagai wajah Indonesia dalam mengelola bisnis usaha, sepatutnya menjadi kebanggaan nasional dihadapan internasional. Bukan malah membuat malu bangsa lantaran ketidakbecusan tata kelola manajemennya," papar Bamsoet.
    
    
    

FOLLOW US