• Gaya Hidup

Sebanyak 39 Ruas Tol Dapat Masa Konsesi 50 Tahun

| Sabtu, 31/03/2018 09:11 WIB
 Sebanyak 39 Ruas Tol Dapat Masa Konsesi 50 Tahun Ilustrasi Jalan Tol

MADIUN (ETODAY) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan ada 39 ruas jalan tol yang mendapat perpanjangan masa konsesi sebagai bagian dari kebijakan penurunan tarif tol.

Usai meninjau ruas Tol Wilangan-Kertosono di Wilangan, Jawa Timur, Kamis (29/3), Menteri PUPR mengatakan perpanjangan masa konsesi yang diberikan maksimal hingga 50 tahun, dari rata-rata konsesi ruas tol saat ini sekitar 30 sampai 40 tahun.

"Ada 39 ruas tol yang kita evaluasi dengan harga di atas Rp1.000 per kilometer. Yang di atas harga Rp1.000 itu lah yang akan kita coba kompensasikan dengan menambah konsesi," kata Basuki.

Ia menjelaskan 39 ruas tol yang diberikan perpanjangan masa konsesi merupakan ruas tol yang dibangun di atas tahun 2015 dengan tarif berkisar antara Rp900 sampai Rp1.500 per kilometer.

Dengan diberikan perpanjangan masa konsesi, tarif tol akan diharmonisasi menjadi Rp1.000 per kilometer sebagai tarif dasar untuk golongan I.

Menteri menambahkan dari 39 ruas tol tersebut, 36 ruas hanya diberikan perpanjangan masa konsesi, sedangkan 3 ruas tol lainnya, yakni ruas Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, dan Kertosono-Mojokerto mendapat perpanjangan konsesi serta insentif pajak.

FOLLOW US