• Info MPR

RI Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, Waka MPR Soroti Ketahanan Energi Nasional

Agus Mughni Muttaqin | Senin, 26/10/2026 20:15 WIB

RI Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, Waka MPR Soroti Ketahanan Energi Nasional Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno merespons kebijakan pemerintah Indonesia yang mulai mengurangi pasokan gas bumi ke Singapura sejak 24 Oktober 2026. 

Pasokan gas dari Natuna dan Sumatra dialihkan untuk memenuhi kebutuhan domestik, khususnya sektor kelistrikan di Batam, Bintan, dan Sumatra.

Eddy Soeparno menegaskan bahwa ketahanan energi nasional harus menjadi prioritas utama di tengah meningkatnya ketidakpastian pasokan energi global akibat dinamika geopolitik, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah.

Eddy mengatakan, dalam situasi ketika rantai pasok energi dunia mengalami disrupsi, setiap negara akan berupaya mengamankan kebutuhan energinya sendiri agar aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat tetap berjalan.

“Dalam situasi pasokan energi global yang terganggu, sangat wajar apabila setiap negara memprioritaskan kebutuhan energinya masing-masing. Jika kebutuhan minyak dan gas bumi di dalam negeri meningkat akibat gejolak geopolitik di Timur Tengah, maka kepentingan nasional harus menjadi prioritas agar kegiatan ekonomi, industri, dan pelayanan publik tidak terganggu,” tegas Eddy. 

Menurut Waketum PAN ini, kebijakan energi harus bertumpu pada kemampuan negara dalam menjamin ketersediaan pasokan bagi masyarakat dan dunia usaha. 

Eddy melanjutkan, ketahanan energi bukan sekadar persoalan ketersediaan komoditas, melainkan juga menyangkut keberlangsungan kegiatan ekonomi, daya saing industri, serta stabilitas nasional.

“Jangan sampai ketika terjadi gejolak energi global, industri kita menghadapi kekurangan bahan baku, pasokan listrik terganggu, atau biaya produksi meningkat karena kita tidak memiliki pasokan energi yang cukup. Sumber daya energi yang kita miliki harus mampu menopang kebutuhan nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Anggota Komisi XII DPR RI ini juga menekankan pentingnya melihat persoalan pasokan energi secara proporsional. Ia mengatakan, Indonesia tentu dapat memahami apabila negara lain yang selama ini memasok minyak mentah ke Indonesia harus mengurangi volume pengirimannya karena meningkatnya kebutuhan energi di negara mereka sendiri.

“Kalau suatu negara yang selama ini memasok minyak mentah kepada Indonesia terpaksa mengurangi pengirimannya karena kebutuhan dalam negerinya meningkat, kita tentu bisa memahami situasi tersebut. Prinsip yang sama perlu dipahami dalam hubungan perdagangan energi. Setiap negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketahanan energinya, terutama ketika terjadi gangguan pasokan global,” kata Eddy.

Meski demikian, Doktor Ilmu Politik UI ini menegaskan bahwa prioritas terhadap kebutuhan domestik perlu dijalankan dengan perencanaan yang matang, termasuk memperhitungkan kebutuhan konsumen dalam negeri, kapasitas produksi, serta kewajiban dalam kontrak perdagangan yang telah disepakati.

Menurutnya, kepentingan nasional dan kepastian hukum dalam perdagangan tidak seharusnya dipertentangkan. Ia meyakini pemerintah sudah melakukan penyesuaian ekspor secara terukur, dengan komunikasi yang baik kepada mitra dagang dan tetap memperhatikan ketentuan kontrak yang berlaku.

Eddy menambahkan, pengalaman menghadapi gejolak pasokan energi global harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat kemandirian energi. Pemerintah perlu mempercepat pengembangan sumber energi domestik, meningkatkan kapasitas produksi minyak dan gas bumi, memperkuat infrastruktur penyimpanan dan distribusi, serta memperluas pemanfaatan energi terbarukan.

“Ini momentum bagi Indonesia untuk membangun sistem energi yang lebih tangguh melalui peningkatan produksi, diversifikasi sumber energi, pembangunan infrastruktur, dan percepatan transisi energi. Dengan begitu, Indonesia tidak mudah terdampak ketika terjadi gejolak geopolitik di kawasan mana pun,” pungkasnya.