• Info MPR

Waka MPR Apresiasi Komitmen Presiden Percepat Transisi Energi dan Dekarbonisasi

Agus Mughni Muttaqin | Selasa, 20/10/2026 21:15 WIB

Waka MPR Apresiasi Komitmen Presiden Percepat Transisi Energi dan Dekarbonisasi Eddy Soeparno mendampingi Prabowo Subianto (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Memasuki 2 tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mengapresiasi perhatian besar Presiden Prabowo Subianto terhadap penguatan ketahanan energi, percepatan transisi energi, dan penanganan perubahan iklim.  

Menurut Eddy, ketiga agenda tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga kemandirian energi Indonesia sekaligus memastikan pembangunan ekonomi berjalan seiring dengan upaya menurunkan emisi karbon.

Eddy mengatakan pemerintahan Presiden Prabowo telah menunjukkan arah kebijakan yang kuat dalam mendorong pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT), termasuk tenaga surya, bayu, air, dan panas bumi.

Pengembangan sumber energi tersebut menjadi bagian penting dari upaya mengurangi dominasi energi fosil secara bertahap, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan energi nasional, keterjangkauan harga, dan keandalan pasokan.

“Ketahanan energi merupakan bagian penting dari ketahanan nasional. Karena itu, saya mengapresiasi perhatian Presiden Prabowo terhadap pengembangan energi terbarukan dan percepatan transisi energi. Kita perlu memastikan bahwa kebutuhan energi masyarakat dan industri tetap terpenuhi, sementara pemanfaatan energi bersih terus ditingkatkan secara konsisten,” ujar Eddy.

Ia menjelaskan bahwa strategi phasing out atau pengurangan penggunaan energi fosil secara bertahap merupakan pendekatan yang tepat bagi Indonesia. Apalagi struktur energi nasional saat ini masih didominasi sumber energi fosil, sehingga peralihannya membutuhkan perencanaan jangka panjang, investasi besar, kesiapan teknologi, dan pembangunan infrastruktur pendukung.

“Transisi energi harus dilakukan secara bertahap dan terukur. Kita tidak mungkin mengubah struktur energi nasional yang selama ini didominasi energi fosil dalam waktu singkat. Yang perlu kita pastikan adalah arah perubahannya jelas, targetnya terukur, dan setiap tahap pelaksanaannya membawa kita semakin dekat pada sistem energi yang bersih, mandiri, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Doktor Ilmu Politik UI ini menilai komitmen pemerintah dalam pengembangan energi surya menjadi salah satu langkah penting dalam agenda tersebut. 

"Presiden Prabowo pada Maret 2026 telah menegaskan target pembangunan pembangkit listrik tenaga surya hingga 100 GW. Program ini perlu terus dikawal melalui percepatan pembangunan proyek, penguatan jaringan transmisi, pengembangan penyimpanan energi, dan peningkatan kapasitas industri dalam negeri," ungkapnya. 

Di sisi perencanaan ketenagalistrikan, Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034 menargetkan tambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 GW. Dari jumlah tersebut, 42,6 GW direncanakan berasal dari EBT, disertai pengembangan penyimpanan energi sebesar 10,3 GW. 

Menurut Eddy, arah perencanaan ini perlu diikuti dengan pelaksanaan yang konsisten agar peningkatan kapasitas energi bersih dapat memperkuat ketahanan energi sekaligus mendukung penurunan emisi.

Eddy juga menyoroti capaian bauran EBT nasional sebesar 15,75 persen pada 2025, dengan kapasitas terpasang pembangkit EBT mencapai 15.630 MW. Capaian tersebut menjadi modal awal yang perlu diperkuat melalui peningkatan investasi, penyederhanaan proses perizinan, kepastian regulasi, dan kolaborasi pemerintah dengan sektor swasta.

“Angka-angka ini menunjukkan bahwa pengembangan energi terbarukan terus berjalan dan masih memiliki ruang pertumbuhan yang sangat besar. Kita perlu mempercepat pemanfaatan potensi tenaga surya, air, bayu, dan panas bumi, sekaligus memastikan transisi ini memberikan manfaat ekonomi melalui investasi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional,” katanya.

Selain transisi energi, Waketum PAN ini juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam memperkuat penanganan perubahan iklim. Menurutnya, pengurangan emisi harus berjalan bersama dengan langkah adaptasi terhadap dampak perubahan iklim, perlindungan hutan, pengendalian pencemaran, dan peningkatan ketahanan masyarakat terhadap bencana terkait iklim.

Ia menilai penguatan kerangka hukum penanganan perubahan iklim menjadi langkah penting agar kebijakan mitigasi dan adaptasi dapat dijalankan secara terkoordinasi, terukur, dan berkelanjutan. Karena itu, Eddy mendorong agar agenda penyusunan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang Berkeadilan segera mencapai kesepakatan dan disahkan DPR. 

“Penanganan perubahan iklim membutuhkan komitmen lintas sektor dan landasan hukum yang kuat. Saya mengapresiasi upaya untuk memperkuat kerangka regulasi perubahan iklim. Ke depan, kita perlu memastikan bahwa kebijakan mitigasi, adaptasi, pembiayaan iklim, dan perlindungan masyarakat terintegrasi dengan baik dalam sistem perencanaan pembangunan nasional,” ujarnya.

Eddy menegaskan bahwa agenda transisi energi dan penanganan perubahan iklim perlu diarahkan untuk mendukung komitmen Indonesia mencapai Net Zero Emission pada 2060 atau lebih awal.

“Pemerintahan Presiden Prabowo menunjukkan tekad yang kuat untuk mendorong dekarbonisasi perekonomian Indonesia secara bertahap dan pasti. Kita perlu menjaga konsistensi arah kebijakan, memperkuat investasi energi bersih, dan memastikan seluruh sektor ekonomi ikut mengambil bagian dalam penurunan emisi," tutup Eddy.