• News

KPK Periksa Manajer Wika Beton Terkait Dugaan Korupsi Proyek DJKA

M.Habib Saifullah | Rabu, 21/10/2026 16:02 WIB

KPK Periksa Manajer Wika Beton Terkait Dugaan Korupsi Proyek DJKA Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manajer Penjualan Wilayah II PT Wijaya Karya Beton Tbk, Bayu Setyowicaksono pada hari ini, Rabu, 21 Oktober 2026.

Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api wilayah Sumateran Selatan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu.

PT Wika Beton adalah anak usaha dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang bergerak di bidang industri beton pracetak dan Engineering-Precast-Installation (EPI).

Selain Bayu, KPK juga memanggil tiga orang saksi lainnya. Mereka ialah Ikhsandy Wanto Hatta selaku Atase Perhubungan KBRI Tokyo; Sugianto selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Selatan Kementerian Perhubungan; dan Sigit Raharjo - Staf Lelang PT Ragam Usaha Prima Mandiri.

Belum diketahui materi apa yang akan didalami penyidik kepada saksi dimaksud. Hal itu baru akan disampikan pada saat pemeriksaan rampung.

Untuk diketahui, KPK telah menerbitkan sejumlah Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi DJKA. Salah satunya, Sprindik perkara dugaan korupsi DJKA wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

KPK masih menggunakan Sprindik umum dalam pengembangan ini, sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.

Mulanya kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023 lalu.