Proses pemadaman KMP Batumandi yang terbakar di perairang Cilegon, Banten. Foto: hubla/katakini
MERAK — Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melibatkan Kapal Negara (KN) Trisula P.111 untuk membantu penanganan kebakaran KMP Batumandi di alur masuk Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten.
Hingga Rabu (21/10/2026) sore, proses pemadaman telah mencapai 100 persen, sementara pendinginan masih berlangsung dengan melibatkan kapal patroli dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Priok, serta Basarnas.
“Proses pemadaman telah mencapai 100 persen dan saat ini dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan kondisi kapal tetap terpantau. Kami terus berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait guna mendukung penanganan yang aman serta menjaga keselamatan pelayaran di sekitar lokasi kejadian,” ujar Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran, Capt. Budi Mantoro.
Sebelumnya, pada Rabu pagi, asap tebal dan api kembali terpantau dari KMP Batumandi.
KN Jembio P.125 kemudian melakukan upaya pemadaman pada pukul 07.27 waktu setempat, disusul dukungan pendinginan oleh kapal tunda TB Ratu Harbour dan TB Gunung Cipala mulai pukul 07.45.
Pada pukul 08.51, KN Trisula P.111 menginformasikan bahwa kapal sedang merapat ke posisi KMP Batumandi untuk membantu proses pemadaman dan pendinginan.
KSOP Kelas I Banten juga mendukung proses pendinginan melalui KN. 333 serta melakukan langkah antisipatif untuk mencegah potensi pencemaran laut melalui pemasangan oil boom di sekitar KMP Batumandi.
Peralatan tersebut dipasang untuk membatasi penyebaran minyak apabila terjadi kebocoran bahan bakar atau minyak pelumas dari kapal, sehingga risiko pencemaran terhadap perairan, ekosistem, biota laut, dan aktivitas masyarakat pesisir dapat diminimalkan.
Sejumlah kapal dan unsur pendukung turut terlibat dalam penanganan kebakaran dan evakuasi, antara lain: KN Trisula P.111, KN Jembio P.125, KN SAR Tetuka, TB Gunung Cipala, TB Avatar Harbour, TB Teluk Jakarta, TB Tirtayasa V, TB Gunung Batur, TB Gunung Santri, TB Karya Pacific 2291, TB Rizaluta Patra 00, TB Ratu Harbour, TB Krakatau IP 01, TB Diasraya VII, KNP 333, KMP Royce 1, KMP Munic 3, KMP SMS Mulawarman, SPOB Samawa, serta BC 9006 dari unsur Bea Cukai.