• Info MPR

Dengar Aspirasi Petani, Badan Pengkajian MPR Soroti Kepastian Lahan hingga Irigasi

Agus Mughni Muttaqin | Jum'at, 16/10/2026 13:34 WIB

Dengar Aspirasi Petani, Badan Pengkajian MPR Soroti Kepastian Lahan hingga Irigasi Badan Pengkajian MPR RI menyerap aspirasi masyarakat pertanian Deli Serdang untuk memperkuat kajian pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 sekaligus menghimpun masukan bagi penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat Spesifik bersama masyarakat pertanian di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (15/10). (Foto: Humas MPR)

DELI SERDANG — Badan Pengkajian MPR RI menyerap aspirasi masyarakat pertanian Deli Serdang untuk memperkuat kajian pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 sekaligus menghimpun masukan bagi penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat Spesifik bersama masyarakat pertanian di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (15/10).

Kepastian lahan garapan, akses pupuk bersubsidi, harga benih jagung, kebutuhan alat pertanian, serta fungsi irigasi menjadi pokok pembahasan.

Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Yasonna H. Laoly, menegaskan bahwa pengalaman dan kebutuhan masyarakat merupakan masukan penting agar kajian ketatanegaraan berpijak pada persoalan nyata. Dalam sektor pertanian, penguatan ketahanan pangan harus berjalan seiring dengan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan petani.

“Melalui forum ini, MPR RI ingin memastikan bahwa suara masyarakat pertanian Deli Serdang menjadi bagian utuh dari arah kebijakan nasional,” ujarnya.

Yasonna menambahkan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional MPR untuk menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945. "Melalui dialog langsung, Badan Pengkajian MPR menghimpun peta persoalan dan kebutuhan petani secara konkret dan terukur sebagai bahan kajian ketatanegaraan," katanya.

Kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat spesifik tersebut juga dihadiri Anggota Badan Pengkajian MPR RI, antara lain Endang Setyawati Thohari dari Fraksi Gerindra, Hasan Basri Agus dari Fraksi Golkar, Erna Sari Dewi dari Fraksi NasDem, serta Guntur Sasono dari Fraksi Demokrat. Forum juga melibatkan akademisi, unsur dinas pertanian, dan perwakilan kelompok tani.

Penyerapan aspirasi ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengalaman mengenai pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 melalui persoalan yang mereka hadapi sehari-hari. Masukan petani dihimpun sebagai bahan pengkajian mengenai kepastian hukum, pengelolaan sumber daya, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam dialog, Ginting salah satu perwakilan kelompok tani meminta kejelasan status lahan garapan yang disebut berkaitan dengan lahan PTPN. Menurutnya, ketidakpastian lahan mempengaruhi keberlanjutan penghidupan sekaligus keberanian petani berinvestasi membeli peralatan untuk meningkatkan produksi.

Peserta lain Marwan juga menyampaikan kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi, terutama bagi mereka yang belum tercakup dalam pendataan. Mereka berharap proses administrasi dan penyaluran dapat dipermudah agar kebutuhan pupuk pada musim tanam terpenuhi.

Keluhan lainnya datang dari Budi, perwakilan kelompok tani yang mempertanyakan mahalnya harga benih jagung dibandingkan harga jagung saat panen. Peserta lain Ardian mengharapkan dukungan alat dan mesin pertanian yang sesuai dengan kondisi lahan, termasuk lahan berbatu.

Persoalan pengairan mendapat perhatian dalam pembahasan. Perwakilan petani Hendra Purba menyampaikan bahwa manfaat bendungan di wilayah mereka belum dirasakan secara optimal. Mereka mengharapkan perhatian terhadap fungsi pengairan, pemeliharaan, serta peninjauan kondisi di lapangan karena ketersediaan air berpengaruh langsung terhadap hasil sawah.

Menanggapi aspirasi tersebut, narasumber dari Universitas Nommensen, Dunan Naibaho menekankan pentingnya pemupukan berimbang, pemanfaatan sumber bahan organik, dan pengembangan perbenihan di daerah. Pemilihan benih juga perlu memperhatikan kesesuaian tanah, iklim, serta kondisi agroekologi setempat.

Sementara itu, unsur dari Dinas Pertanian Deli Serdang, Dian Dominika menjelaskan pentingnya pemutakhiran data kelompok tani dan koordinasi dengan penyuluh pertanian. Kendala alokasi maupun distribusi pupuk diminta disampaikan secara tertulis agar dapat ditelusuri dan dikoordinasikan dengan pihak terkait. Layanan peminjaman alat pertanian melalui unit teknis juga menjadi bagian pembahasan.

Dalam tanggapan anggota MPR, Endang Setyawati Thohari menyampaikan kesediaan memfasilitasi koordinasi program pertanian melalui Komisi IV DPR RI dan Kementerian Pertanian. Kelengkapan data kelompok, kejelasan kebutuhan, serta kesiapan calon penerima menjadi bagian penting dalam penyiapan usulan.

Khusus mengenai irigasi, Anggota MPR Erna Sari Dewi menekankan bahwa pembangunan bendungan yang menggunakan anggaran negara harus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. "Persoalan yang disampaikan petani diharapkan dituangkan secara tertulis agar kendala dan kebutuhan penanganannya dapat diperjelas bersama instansi terkait," kata Erna yang juga anggota Komisi V DPR RI.

Seluruh aspirasi dalam kegiatan ini dihimpun sebagai bahan pengkajian Badan Pengkajian MPR RI dan penyusunan rekomendasi sesuai lingkup tugas MPR RI. Melalui forum ini, pengalaman masyarakat pertanian di Deli Serdang diharapkan memperkaya pembahasan mengenai pelaksanaan konstitusi yang berdampak pada kehidupan masyarakat.

Masukan lanjutan juga dapat disampaikan melalui kanal e-Aspirasi Konstitusi MPR RI untuk melengkapi bahan pengkajian dengan kebutuhan dan pengalaman masyarakat di daerah.