• Info DPR

Pimpinan DPR Bakal Klarifikasi Usulan Tonny Tesar Soal Pemakzulan Gibran

M.Habib Saifullah | Kamis, 08/10/2026 17:18 WIB

Pimpinan DPR Bakal Klarifikasi Usulan Tonny Tesar Soal Pemakzulan Gibran Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. (Foto: DPR)

JAKARTA - Pimpinan DPR RI bakal mengecek langsung kebenaran dokumen yang beredar dan mencatut nama anggota Fraksi NasDem, Tonny Tesar, terkait usulan pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan, pihaknya perlu memastikan terlebih dahulu apakah dokumen bernomor 090/FNASDEM/A-429/X/2026 tersebut benar dibuat dan diajukan oleh Tonny Tesar.

“Saya mau cek dulu ya. Saya mau cek, mau cari tahu dan mau klarifikasi,” kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).

Menurut Saan, Fraksi NasDem sendiri masih mendalami putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara syarat pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

“Kita masih dalam proses mengkaji, proses mempelajari ya, apa dari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut,” ujarnya.

Karena itu, Saan belum dapat memastikan sikap maupun langkah politik Fraksi NasDem terkait wacana pemakzulan Gibran yang belakangan muncul setelah putusan MK tersebut.

Termasuk mengenai dokumen yang disebut sebagai usulan impeachment oleh Tonny Tesar, Saan memastikan akan dilakukan klarifikasi terlebih dahulu.

“Nah terkait dengan beredarnya salah satu usulan dari anggota Fraksi NasDem, sekali lagi, nanti kita akan cek dan kita akan klarifikasi,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar surat yang mencantumkan nama Tonny Tesar dengan nomor anggota A-429. Surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan DPR RI dengan perihal “Usul Pemberhentian (Impeachment) Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka”.

Dalam surat itu, Tonny disebut meminta DPR menindaklanjuti usulan pemberhentian Gibran. Dokumen tersebut juga dilengkapi tabel berisi nama anggota DPR dan kolom tanda tangan dukungan.

Namun, sejauh dokumen yang beredar, hanya nama Tonny Tesar yang tercantum pada kolom kesediaan.

Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI Ahmad Sahroni sebelumnya telah membantah keaslian surat tersebut. Ia menyebut dokumen yang beredar itu tidak berasal dari Fraksi NasDem.

“Enggak benar, itu hoaks,” kata Sahroni saat dikonfirmasi, Rabu (7/10).

Surat tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap putusan MK yang berkaitan dengan syarat pendidikan Gibran ketika mengikuti kontestasi Pilpres 2024.