• Info MPR

Resmikan Mess MPR di Bandung, Muzani: Bangunan Cagar Budaya Kembali ke Bentuk Aslinya

Aliyudin | Minggu, 27/09/2026 17:17 WIB

Resmikan Mess MPR di Bandung, Muzani: Bangunan Cagar Budaya Kembali ke Bentuk Aslinya Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Foto: dok. katakini

BANDUNG — Mess MPR RI yang sempat rusak akibat kebakaran pada kerusuhan Agustus 2025 lalu, kini kembali berdiri dalam bentuk yang mendekati kondisi aslinya.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani meresmikan Mess MPR RI di Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat, Minggu (27/9/2026), setelah proses renovasi dan pemulihan bangunan cagar budaya tersebut rampung.

Muzani mengatakan pemulihan Mess MPR tidak hanya menjadi bagian dari upaya memperbaiki fasilitas kelembagaan, tetapi juga menjaga keberadaan bangunan bersejarah yang menjadi bagian dari wajah Kota Bandung.

Ia mengenang proses pemulihan bangunan tersebut yang mendapat perhatian sejak terjadi kebakaran pada tahun sebelumnya. Saat itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi disebut bergerak cepat dan bahkan menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk membantu apabila MPR menghadapi keterbatasan anggaran renovasi.

"Ketika itu saya ingat betul, Pak Gubernur bertindak cepat untuk segera memulihkan mess ini. Bahkan waktu itu mengatakan kepada kami, Ketua MPR, kalau MPR tidak punya anggaran, biar Pemprov yang akan melakukan renovasi," kata Muzani.

Muzani kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum. Pemerintah melalui kementerian tersebut mengambil alih proses renovasi dengan mempertimbangkan status bangunan sebagai cagar budaya.

Menurut Muzani, renovasi bangunan cagar budaya tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Material serta metode pemugaran harus disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan bangunan bersejarah.

"Karena ini adalah cagar budaya, renovasinya tidak bisa dilakukan sembarang. Ada material tertentu yang harus disesuaikan dengan kebutuhan material cagar budaya," ujarnya.

Ia mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang terlibat dalam proses pemulihan, terutama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Cipta Karya Provinsi Jawa Barat.

Muzani mengatakan dirinya sempat meninjau langsung proses renovasi dan memastikan pekerjaan berlangsung tanpa hambatan berarti. Setelah selesai, ia menilai bangunan tersebut telah kembali menampilkan karakter historisnya.

"Saya sempat meninjau dalam proses renovasi ini. Tidak ada hambatan, tidak ada masalah. Dan tadi saya berbisik dengan Pak Taufik dan Pak Gubernur, wisma ini sekarang begitu kembali kepada aslinya seperti tahun 1930, memang indah sekali," kata Muzani.

Menurut dia, keberadaan bangunan-bangunan heritage merupakan salah satu bagian penting dari identitas Kota Bandung. Karena itu, pemulihan Mess MPR dinilai sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga warisan arsitektur dan sejarah kota.

"Inilah Kota Bandung yang banyak dipenuhi banyak bangunan heritage. Kalau ke Bandung itu semuanya indah, bangunannya indah, udaranya indah," ujarnya.


Serap Aspirasi

Muzani berharap Mess MPR yang telah dipulihkan dapat dimanfaatkan lebih luas, termasuk untuk mendukung kegiatan kemasyarakatan, penyerapan aspirasi masyarakat, serta kegiatan kelembagaan MPR.

Ia menilai keberadaan fasilitas MPR di Bandung juga memiliki nilai strategis karena akses Bandung-Jakarta kini relatif mudah sehingga kegiatan kelembagaan maupun interaksi dengan masyarakat dapat dilakukan dengan lebih efektif.

"Nantinya gedung ini bisa dimanfaatkan bagi proses kegiatan kemasyarakatan, penyerapan aspirasi MPR terhadap masyarakat dan kegiatan-kegiatan MPR sendiri," kata Muzani.

Muzani menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses renovasi, mulai dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kebudayaan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga jajaran MPR yang terus melakukan koordinasi selama proses pemulihan.

Ia berharap bangunan tersebut tidak hanya kembali berfungsi sebagai fasilitas MPR, tetapi juga memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan mendukung perkembangan kehidupan ketatanegaraan.

"Mudah-mudahan gedung ini bisa memberi manfaat yang lebih besar lagi bagi perkembangan ketatanegaraan kita," ujar Muzani.