Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi. Foto: dpr
JAKARTA - Eskalasi konflik Rusia dan Ukraina yang kembali meningkat mendapat perhatian Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi. Ia meminta pemerintah memastikan keselamatan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kedua negara tersebut.
Okta meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI meningkatkan pemantauan terhadap situasi keamanan di Rusia dan Ukraina. Koordinasi dengan perwakilan diplomatik Indonesia di kedua negara juga dinilai perlu diperkuat untuk memastikan layanan perlindungan konsuler tetap berjalan.
“Keselamatan dan perlindungan WNI harus menjadi prioritas utama. Saya meminta Kementerian Luar Negeri untuk terus memantau perkembangan situasi di lapangan, memperkuat koordinasi dengan perwakilan RI di Rusia dan Ukraina, serta memastikan seluruh WNI mendapatkan informasi dan perlindungan yang diperlukan,” kata Okta dalam keterangannya, Selasa (23/9).
Politikus PAN itu juga mengingatkan agar Rusia dan Ukraina tidak mengambil langkah yang semakin memperlebar konflik. Menurutnya, peningkatan serangan hanya akan memperbesar dampak terhadap masyarakat sipil.
“Kita berharap kedua belah pihak dapat menahan diri dan mengedepankan langkah-langkah yang dapat menurunkan ketegangan. Eskalasi yang terus meningkat hanya akan memperbesar risiko korban jiwa, kerusakan infrastruktur, serta memperpanjang penderitaan masyarakat sipil,” ujarnya.
Okta mengatakan konsekuensi konflik Rusia-Ukraina tidak terbatas pada wilayah kedua negara. Perang tersebut juga berpotensi memengaruhi rantai pasok, perdagangan, energi, pangan, hingga kondisi perekonomian global.
“Perang memiliki dampak yang sangat luas. Pengaruhnya tidak berhenti pada pihak yang bertempur, tetapi juga merembet ke berbagai kawasan dan negara lain melalui ekonomi, energi, perdagangan, serta stabilitas keamanan global,” katanya.
Di tengah situasi geopolitik yang semakin kompleks, Okta menilai diplomasi harus tetap menjadi instrumen utama untuk mencegah konflik berkembang lebih luas. Negara-negara dan organisasi internasional, kata dia, perlu menjaga saluran komunikasi serta mendorong penyelesaian secara damai.
“Di tengah berbagai konflik yang terjadi saat ini, menjadi kewajiban seluruh aktor internasional untuk terus mengedepankan diplomasi dan perdamaian,” tuturnya.
Ia menegaskan Indonesia memiliki posisi penting untuk terus mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi sesuai prinsip politik luar negeri bebas aktif.
“Indonesia, sesuai amanat konstitusi dan politik luar negeri bebas aktif, harus terus menyuarakan pentingnya penyelesaian sengketa secara damai serta mendorong penguatan kerja sama internasional untuk perdamaian dunia,” kata Okta.
Okta menambahkan, ruang negosiasi dan komunikasi antarpihak harus tetap dipertahankan. Menurutnya, keterlibatan komunitas internasional diperlukan untuk mencegah konflik semakin meluas dan menjaga stabilitas global.
“Komunitas internasional perlu memastikan bahwa jalur komunikasi dan negosiasi tetap terbuka. Upaya-upaya diplomatik harus terus diperkuat agar konflik tidak semakin bereskalasi dan stabilitas dunia dapat terjaga. Perdamaian harus tetap menjadi tujuan bersama seluruh bangsa,” ujar dia.