Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Foto: Humas MPR)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai ketimpangan gender tidak akan dapat diatasi tanpa kebijakan yang mengakui beban kerja domestik dan pengasuhan yang selama ini lebih banyak ditanggung perempuan.
“Selama pekerjaan domestik dan pengasuhan dianggap semata-mata sebagai urusan pribadi perempuan, ketidakadilan struktural akan terus berulang. Kerja perawatan menopang keluarga, dunia kerja, dan perekonomian sehingga harus diperhitungkan dalam proses penyusunan kebijakan,” kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/9).
Riset Populix bertajuk Studi Lanjut Kesenjangan Upah: Beban Pengasuhan dan Kerja Domestik yang Luput dari Hitungan Ekonomi mengungkapkan bahwa perempuan di rumah tangga urban mengalokasikan 252 jam lebih banyak untuk pekerjaan domestik dalam setahun dibandingkan laki-laki.
Selisih waktu tersebut setara dengan sekitar 31 hari kerja, dengan asumsi delapan jam kerja per hari.
Riset melalui survei daring terhadap 1.000 rumah tangga urban pada Maret–April 2026 itu juga mencatat bahwa perempuan menghabiskan rata-rata 3 jam 14 menit per hari untuk pekerjaan domestik, sekitar 27% lebih lama dibandingkan laki-laki.
Selain beban waktu, perempuan juga menghadapi beban mental dan pengambilan keputusan yang lebih tinggi. Skor beban keputusan dan mental perempuan mencapai 59,7 dari 100, sedangkan laki-laki 48,5.
Sebanyak 71,7% perempuan juga tercatat mengelola sedikitnya 60% keputusan harian rumah tangga, mulai dari mengatur kebutuhan anak dan belanja hingga memastikan berbagai kewajiban rumah tangga terpenuhi.
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan utamanya bukan terletak pada kapasitas perempuan, melainkan pada struktur sosial dan pembagian peran yang belum adil.
“Banyak perempuan harus menghadapi beban ganda. Mereka dituntut produktif di tempat kerja, tetapi pada saat yang sama tetap memikul sebagian besar tanggung jawab domestik dan pengasuhan,” ujar Rerie yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu.
Data BPS pada Mei 2026 mencatat rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp3,69 juta per bulan, sedangkan rata-rata upah buruh perempuan sebesar Rp2,86 juta. Terdapat selisih sekitar Rp830 ribu atau 22% dari rata-rata upah laki-laki.
Rerie menegaskan, kesenjangan rata-rata upah tersebut harus menjadi dasar untuk mengevaluasi berbagai hambatan struktural yang dihadapi perempuan, seperti pemisahan jenis pekerjaan berdasarkan gender, keterbatasan kesempatan pengembangan karier, serta besarnya tanggung jawab pengasuhan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong sejumlah langkah konkret untuk membangun kebijakan ekonomi yang lebih berperspektif gender.
Langkah konkret itu antara lain, ujar dia, pemerintah perlu memperkuat data nasional mengenai penggunaan waktu serta mengembangkan akun satelit ekonomi perawatan untuk mengukur kontribusi kerja domestik dan pengasuhan yang tidak dibayar.
Selain itu, negara juga harus memperluas akses terhadap layanan penitipan anak dan layanan perawatan yang berkualitas serta terjangkau.
Kebijakan cuti melahirkan dan cuti pengasuhan bagi ayah, tambah Rerie, harus diterapkan secara efektif agar tanggung jawab pengasuhan dapat dibagi secara lebih adil.
Terpenting, ujar dia, pengawasan terhadap praktik pengupahan harus diperkuat melalui transparansi sistem penggajian, evaluasi pekerjaan yang objektif, serta penegakan prinsip upah yang setara untuk pekerjaan yang setara nilainya.
“Kerja perawatan tidak boleh terus menjadi pekerjaan yang tidak terlihat dan dibebankan kepada perempuan. Negara, dunia usaha, partai politik, dan masyarakat harus bersama-sama membangun ekosistem yang memungkinkan perempuan berkembang secara setara,” tegas Rerie.
Dia berpendapat bahwa kesetaraan gender bukan sekadar agenda sektoral, melainkan bagian penting dari strategi pembangunan nasional.
“Memperjuangkan kesetaraan perempuan adalah sebuah keharusan. Ketika kita berbicara tentang perempuan dan memastikan hak-haknya terpenuhi, sesungguhnya kita sedang membicarakan agenda peradaban bangsa,” pungkas Rerie.