Menteri Agama Nasaruddin Umar (Foto: kemenag)
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta seluruh jajarannya lebih responsif dalam menangani pengaduan masyarakat. Setiap laporan yang masuk diminta segera diklarifikasi dan ditindaklanjuti hingga masyarakat memperoleh kepastian.
Pesan tersebut disampaikan Menag Nasaruddin dalam Rapat Rutin Internal Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (15/9/2026). Ia menegaskan, pengaduan masyarakat tidak boleh dibiarkan terlalu lama tanpa kejelasan penyelesaian.
“Pengaduan masyarakat harus segera diklarifikasi. Jangan dibiarkan terlalu lama tanpa penyelesaian," kata Menag dalam keterangan resmi.
Menurut dia, respons terhadap pengaduan tidak cukup hanya dilakukan secara administratif. Jajaran Kemenag perlu aktif menelusuri persoalan, memberikan klarifikasi, serta memastikan penyelesaiannya diketahui oleh pihak-pihak terkait.
Menag mencontohkan, apabila sebuah pengaduan atau surat dari kuasa hukum disampaikan dengan tembusan kepada sejumlah pihak, jawaban atau klarifikasi resmi Kementerian Agama juga perlu disampaikan kepada pihak yang menerima tembusan tersebut.
“Kalau suratnya ditembuskan ke satuan kerja atau K/L tertentu, ketika kita memberikan klarifikasi, tembusannya juga harus diketahui ke mana. Jangan sampai yang diketahui orang hanya pengaduannya, sementara klarifikasi dan penyelesaiannya tidak diketahui,” kata dia.
Langkah tersebut, menurut Nasaruddin, penting untuk memastikan setiap persoalan memperoleh penyelesaian yang jelas sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama.
Menag juga meminta para pejabat tidak hanya mengandalkan korespondensi ketika menyelesaikan persoalan yang membutuhkan koordinasi dengan kementerian atau lembaga lain. Komunikasi dan koordinasi secara aktif perlu dilakukan agar penyelesaian suatu urusan tidak terhambat karena menunggu balasan surat.
“Jangan hanya berkirim surat lalu menunggu. Kita harus proaktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar persoalan bisa segera diselesaikan,” pesannya.
Ia meminta pejabat terkait membangun komunikasi yang lebih intensif dengan kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja, termasuk Kementerian PANRB, Bappenas, dan Kementerian Keuangan, terutama untuk persoalan yang membutuhkan keputusan atau tindak lanjut lintas instansi.
Dorongan untuk membangun birokrasi yang lebih responsif juga diarahkan melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Kementerian Agama. Program tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tindak Lanjut Hasil Kick Off Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Tahun 2025–2029.
Melalui instruksi tersebut, Kemenag menjalankan gerakan One Year One Kanwil One WBK (OY-OK-OW). Gerakan ini diarahkan agar pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) semakin merata di lingkungan Kementerian Agama.
Pembangunan ZI tidak hanya menyasar kantor wilayah. Seluruh satuan kerja, mulai dari instansi vertikal, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), hingga MAN, MTsN, dan sekolah agama negeri, didorong melakukan pembangunan Zona Integritas sesuai kriteria praktik baik yang ditetapkan Kementerian PANRB.
Hingga saat ini, implementasi gerakan One Year One Kanwil One WBK telah terealisasi pada 12 Kanwil atau 35,29%dari seluruh Kanwil Kementerian Agama. Capaian tersebut masih perlu diperluas agar pembangunan ZI semakin merata di seluruh daerah.
Pembangunan Zona Integritas menjadi bagian penting dalam mendorong satuan kerja menghadirkan tata kelola yang bersih sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan. Karena itu, keberhasilannya tidak hanya diukur dari predikat WBK atau WBBM, tetapi juga dari perubahan budaya kerja yang dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang semakin responsif, transparan, dan akuntabel.
Menag menegaskan bahwa pola kerja responsif dan proaktif harus menjadi bagian dari budaya kerja Kementerian Agama. Setiap jajaran perlu memastikan persoalan yang menjadi tanggung jawabnya tidak berhenti pada proses administrasi, tetapi benar-benar memperoleh tindak lanjut hingga tuntas.