Bandar udara Radin Inten II Lampung. Foto: wikipedia
TANGERANG — Menyusul Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, serta Husein Sastranegara, Bandara Radin Inten II kembali beroperasi setelah sebelumnya terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
“Bandara Radin Inten II kembali beroperasi berdasarkan NOTAM B1159/26 yang berlaku mulai pukul 09.45 WIB hingga 23.59 WIB pada 8 September 2026. Dalam NOTAM tersebut dinyatakan “AERODROME OPEN AND RESUMED OPERATIONS,” ujar EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro melalui keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Selain Radin Inten II, empat bandar udara lainnya juga kembali beroperasi berdasarkan pembaruan NOTAM, yaitu:
1. Bandar Udara Muhammad Taufiq Kiemas (WILP) — NOTAM C1136/26, berlaku mulai pukul 09.31 WIB hingga 23.59 WIB, dengan status “AERODROME OPEN AND RESUMED OPERATIONS”.
2. Bandar Udara Budiarto (WIRR) — NOTAM C1131/26, berlaku mulai pukul 03.01 WIB hingga 23.59 WIB, dengan status “AERODROME OPEN AND RESUMED OPERATIONS”.
3. Bandar Udara Pondok Cabe (WIHP) — NOTAM C1133/26, berlaku mulai pukul 03.04 WIB hingga 23.59 WIB, dengan status “AERODROME OPEN AND RESUMED OPERATIONS”.
4. Bandar Udara Salakanagara Tanjung Lesung (WIHI) — NOTAM C1138/26, berlaku mulai pukul 09.50 WIB hingga 23.59 WIB, dengan status “AERODROME OPEN AND RESUMED OPERATIONS”.
“Meski telah kembali beroperasi, kelima bandar udara tersebut tetap berada dalam pemantauan karena awan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau masih terdeteksi di wilayah penerbangan. Pilot juga diingatkan untuk tetap berhati-hati selama proses kedatangan dan keberangkatan,” ujar Hermana.