Ilustrasi salat. (FOTO: HO/IST)
JAKARTA - Persoalan mengenai cara menggapai kekhusyukan dalam salat sering kali memicu pertanyaan di kalangan umat Islam, salah satunya terkait hukum memejamkan mata saat beribadah.
Menanggapi hal tersebut, ulama Buya Yahya, memberikan penjelasan mendalam bahwa hukum asal memejamkan mata dalam salat adalah makruh.
Buya Yahya mengatakan bahwa dalam keadaan normal, seorang Muslim disunnahkan untuk melihat ke tempat sujud selama melaksanakan salat. Namun, terdapat pengecualian jika seseorang berada di depan Ka`bah, di mana mereka justru disunnahkan untuk melihat langsung ke arah bangunan suci tersebut.
"Khusyuk dalam salat itu adalah hati dan pikiranmu mengikuti bacaanmu di dalam sholatmu. Anda tidak keluar daripada apa yang anda baca, merenungi bacaan-bacaan yang kita baca," ujarnya dikutip dari tayangan Youtube di Jakarta, Selasa (30/6).
Lebih lanjut, Buya Yahya menggarisbawahi bahwa hakikat khusyuk sebenarnya tidak memiliki hubungan langsung dengan kondisi mata, baik terbuka maupun tertutup.
Menurutnya, khusyuk adalah kondisi di mana hati dan pikiran mengikuti serta merenungi bacaan salat agar tidak terdistraksi oleh hal-hal di luar ibadah.
Meskipun hukum asalnya makruh, memejamkan mata diperbolehkan jika terdapat hajat atau alasan yang mendesak. Misalnya, saat seseorang terpaksa salat di tempat ramai dengan banyak lalu-lalang orang, atau di hadapannya terdapat gangguan visual seperti gambar dan tulisan pada baju orang di depannya yang dapat merusak konsentrasi.
"Jika di hadapan Anda sesuatu yang mengganggu kekhusyukan Anda dicatat dipandang, maka pejamkanlah," katanya.
Buya juga memberikan catatan khusus bagi mereka yang merasa hanya bisa mencapai kekhusyukan dengan cara memejamkan mata. Jika memang dengan menutup mata seseorang menjadi benar-benar bisa menghayati setiap firman Allah yang dibaca, maka hal tersebut diperbolehkan dan menjadi tidak makruh demi menggapai kualitas salat yang lebih baik.
Namun, ia juga memperingatkan adanya risiko dari memejamkan mata, yakni potensi munculnya was-was atau pikiran yang melantur.
Dalam beberapa kasus, memejamkan mata justru membuat seseorang merasa tidak tenang karena khawatir ada gangguan dari luar, seperti kehilangan barang atau gangguan keamanan lainnya di sekitar tempat salat.
"Ikuti baca, bayangkan lafaznya. Seolah mata membaca `Alhamdulillahirobbilalamin`, itu mengalihkan agar kita tidak ingat ayam, tidak ingat toko, tidak ingat yang lainnya," ujar dia.