• Oase

Menjaga Diri dari Perkara Syubhat

Anggoro Aristo Priambodo | Senin, 29/06/2026 21:02 WIB
Menjaga Diri dari Perkara Syubhat ilustrasi foto perkara syubhat yang harus dijauhi

Katakini.com - Meninggalkan syubhat merupakan prinsip penting untuk menjaga kemurnian iman seorang Muslim dalam kehidupan sehari-hari.

Secara istilah, syubhat adalah perkara yang samar dan belum jelas status hukum halal atau haramnya.

Ketidakjelasan ini menuntut kita untuk bersikap ekstra hati-hati agar tidak terjerumus ke dalam kemaksiatan.

Allah SWT telah mengingatkan manusia untuk mengkonsumsi dan melakukan hal yang jelas kehalalannya.

"Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal bagi baik yang terdapat di bumi." (QS. Al-Baqarah: 168).

Ayat tersebut menegaskan bahwa mencari kejelasan status hukum adalah kewajiban mutlak bagi setiap mukmin.

Dalam sebuah hadits populer, Rasulullah SAW memberikan panduan yang sangat tegas mengenai batasan hukum ini.

Beliau bersabda bahwa perkara halal itu jelas dan perkara haram itu juga telah jelas.

"Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya terdapat perkara-perkara syubhat." (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadits ini menjadi fondasi utama bagi umat Islam dalam menyikapi area abu-abu dalam hukum fikih.

Rasulullah SAW juga menjelaskan bahwa siapa yang menjauhi syubhat, maka ia telah membersihkan agama dan kehormatannya.

Sebaliknya, orang yang meremehkan perkara syubhat sangat rentan jatuh ke dalam lubang keharaman yang nyata.

Ibarat seorang penggembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan, lambat laun ia akan memasukinya.

Oleh karena itu, meninggalkan syubhat adalah wujud nyata dari sifat warak yang sangat terpuji.

Dengan menjauhkan diri dari keraguan, hati seorang Muslim akan menjadi lebih tenang dan bercahaya.

Semoga kita semua diberikan kekuatan oleh Allah SWT untuk selalu istiqamah di atas jalan yang jelas kebenaran-Nya.