Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (FOTO: KEMLU GO ID)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama bersama sembilan negara mengecam atas serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla, armada kapal misi kemanusiaan sipil yang menyoroti penderitaan rakyat Palestina.
Dalam keterangan siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada Selasa (19/5), pernyataan bersama itu disampaikan para menteri luar negeri Turkiye, Bangladesh, Brazil, Kolombia, Indonesia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol.
"Kami mengecam berlanjutnya tindakan permusuhan yang menargetkan kapal-kapal sipil dan aktivis kemanusiaan. Serangan-serangan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional," kata pernyataan itu.
Para menteri juga menyampaikan keprihatinan serius terhadap keselamatan peserta sipil dalam misi tersebut.
Mereka mendesak pembebasan segera seluruh aktivis yang ditahan serta menuntut penghormatan penuh terhadap hak dan martabat mereka.
Dalam pernyataan bersama itu, para menteri menilai serangan berulang terhadap inisiatif kemanusiaan damai mencerminkan pengabaian berkelanjutan terhadap hukum internasional dan kebebasan navigasi.
Mereka juga menyerukan komunitas internasional menjalankan tanggung jawab hukum dan moral untuk melindungi warga sipil serta misi kemanusiaan.
Negara-negara tersebut mendesak langkah konkret guna mengakhiri impunitas dan memastikan akuntabilitas atas berbagai pelanggaran yang terjadi.