Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo (Foto: kwp/katakini)
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, mendorong pemerintah segera menyusun Undang-Undang (UU) khusus perkelapasawitan (lex specialis) guna memperkuat tata kelola sektor sawit nasional.
Menurut dia, posisi sawit saat ini sudah menjadi komoditas strategis nasional karena kontribusinya terhadap devisa negara, ketahanan energi melalui program biodiesel, serta penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar.
Namun demikian, menurutnya, pengaturan sektor ini tidak cukup hanya mengandalkan Peraturan Presiden (Perpres) maupun Peraturan Menteri (Permen).
“Skala dan kompleksitas industri sawit sudah jauh berkembang. Tidak bisa lagi hanya diatur lewat Perpres,” ujar Firman dalam keterangan resminya, Rabu (6/5).
Politikus Golkar ini mengungkapkan, tata kelola sawit saat ini masih dihadapkan pada berbagai persoalan, mulai dari tumpang tindih regulasi antar kementerian, panjangnya proses perizinan, hingga lemahnya kepastian hukum bagi petani dan pelaku usaha.
Kondisi tersebut, lanjutnya, berdampak pada kerugian petani, menurunnya minat investasi, serta melemahnya posisi Indonesia dalam menghadapi tekanan global terhadap komoditas sawit.
Firman mengusulkan, UU sawit ke depan menjadi payung hukum terpadu yang mengatur sektor hulu hingga hilir. Termasuk di dalamnya pembentukan badan otorita sawit nasional yang memiliki kewenangan koordinatif lintas sektor.
Selain itu, regulasi setingkat UU dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum atas lahan, memperkuat standar nasional seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), serta meningkatkan perlindungan bagi petani.
“UU ini juga penting untuk memperkuat posisi tawar Indonesia di tengah berbagai kebijakan global yang kerap merugikan sawit nasional,” tegasnya.
Firman pun mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkelapasawitan segera dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan dibahas lintas fraksi di DPR.
“Ini bukan sekadar isu sektoral, melainkan menyangkut kedaulatan ekonomi dan kesejahteraan jutaan rakyat,” pungkasnya.