Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Foto: MPR)
JJAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan aspek inklusivitas harus menjadi perhatian bersama dalam proses pembangunan nasional, antara lain dengan konsisten memberi kesempatan bekerja bagi penyandang disabilitas di tanah air.
“Ketersediaan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas harus dikedepankan dalam setiap langkah pengembangan perekonomian nasional, sebagai bagian upaya menghadirkan partisipasi aktif setiap warga negara dalam proses pembangunan,” kata Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/2).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 menunjukkan tingkat partisipasi kerja penyandang disabilitas di Indonesia masih rendah, dengan perkiraan hanya sekitar 21,65% hingga 23% yang aktif bekerja.
Padahal, ujar Lestari, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan kuota wajib pekerja difabel pada kantor pemerintah, BUMN, dan BUMD agar mempekerjakan paling sedikit 2%, sedangkan perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari total karyawan.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 itu harus benar-benar dipatuhi dan direalisasikan oleh pihak-pihak terkait, sebagai bagian upaya mewujudkan inklusivitas dan proses pembangunan yang lebih merata.
Selain itu, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI, sejumlah hambatan seperti terbatasnya akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas, stigma sosial, kurangnya pelatihan vokasional, dan tingkat pendidikan yang mayoritas masih rendah, harus segera diatasi dengan langkah nyata.
Dalam upaya merealisasikan langkah tersebut, dibutuhkan keterlibatan pihak-pihak terkait di sejumlah sektor, antara lain sektor pendidikan, bisnis, pemerintahan, dan masyarakat.
Sehingga menurut Rerie, harus segera dibangun kolaborasi yang kuat antara pihak-pihak terkait dalam upaya meningkatkan partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam proses pembangunan.
Rerie sangat berharap apa yang diamanatkan oleh konstitusi dapat benar-benar direalisasikan, agar proses dan tahapan pembangunan yang dijalankan dapat dinikmati manfaatnya oleh setiap anak bangsa, termasuk para penyandang disabilitas di tanah air.