• Info DPR

Raker dengan BNN, Legislator Ramai-ramai Soroti Whip Pink

Agus Mughni Muttaqin | Selasa, 03/02/2026 18:50 WIB
Raker dengan BNN, Legislator Ramai-ramai Soroti Whip Pink Whip Pink (Foto: Instagram/@whippink.co)

JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/2). Dalam kesempatan ini, Anggota DPR ramai-ramai menyoroti fenomena tabung dinitrois oxide (N2O) atau Whip Pink yang tengah ramai digunjing kalangan remaja. 

Sorotan terhadap fenomena Whip Pink ini di antaranya disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi. Politikus PKS ini menegaskan bahwa saat ini banyak penyalahgunaan Whip Pink oleh anak muda.

"Nah tabung ini kayaknya lebih ngetren Pak di kalangan remaja. Jadi yang begini-begini nih remaja juga masyaallah, Whip Pink ya, bermain dan semakin di daerah semakin gila Pak ya, apalagi di penjara," ucap Aboe.

Dia meminta ada penindakan tegas penggunaan Whip Pink karena faktor bahayanya. Dia meminta BNN bersikap tegas.

"Nah kayaknya perlu ada penindakan tegas karena sangat membahayakan. Saya engga tahu ya, saya berharap di BNN ini dalam mengambil tindakan tetapi sesuai aturan dan undang-undang, Pak, tapi ketegasan itu harus ditampilkan, Pak," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Abdullah menyebut narkotika yang menyasar anak muda kini lebih beragam. Dia juga menyinggung Whip Pink yang ada tulisan `Halal`-nya.

"Tapi di luar itu jenis-jenis narkoba yang masuk itu lebih kreatif dan lebih bermacam-macam caranya, apalagi di Whip Pink itu di tabungnya ada tulisan `halal`," ucap Abdullah.

"Baru kebongkar ternyata Whip Pink memang betul betul buat bikin kue, gas ketawalah, tapi baru viral sekarang," kata dia.

Sikap yang sama disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto. Dia menanyakan apakah bisa Whip Pink dimasukkan ke kategori narkotika. Dia juga membandingkannya dengan fenomena `ngelem`.

"Ini tadi disampaikan juga ada Whip Pink ya sudah mulai in ini, gas N2O itu apakah sudah bisa dimasukkan ke narkotika, narkoba, atau tertentu atau disamakan isap Aibon aja seperti yang teler-teler di jalanan itu. kalau lem Aibon itu untuk kelas bawah karena murah harganya kalau Whip Pink untuk menengah atas karena harganya bisa naik," kata Rikwanto.

Dia menjelaskan penggunaan Whip Pink sudah mulai marak di masyarakat. Hal itu dirasa membahayakan.

"ini cukup membahayakan, jadi tren kemarin ada kasus mudah-mudahan bukan karena Whip Pink, tapi mulai menggejala Whip Pink digunakan sebagai alat untuk `fly` supaya kehilangan sebentar dan euforia sementara," tandasnya.