• News

Gubernur Riau Kena OTT Terkait Pemerasan di Dinas PUPR

M. Habib Saifullah | Rabu, 05/11/2025 17:05 WIB
Gubernur Riau Kena OTT Terkait Pemerasan di Dinas PUPR Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dkk terkait kasus pemerasan pada Dinas PUPR Provinsi Riau.

"Dugaan tindak pidana korupsi ini adalah dugaan tindak pemerasan yang berkaitan dengan anggaran di Dinas PUPR," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 5 November 2025.

Dari operasi senyap tersebut, KPK menangkap total 10 orang. Beberapa di antranya Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, serta Tata Maulana selaku orang kepercayaan Abdul Wahid.

Selain itu, Tenaga Ahli Gubernur Riau bernama Dani M. Nursalam juga telah menyerahkan diri ke KPK pada Selasa, 4 Movember 2025, malam.

Budi mengatakan, KPK turut menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling dengan total setara Rp1,6 miliar.

"Selain pihak-pihak yang diamankan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling yang jika dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar," kata Budi.

Pimpinan KPK dan jajarannya sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka. KPK akan mengumumkan para tersangka dan konstruksi lengkap perkara pada hari ini.

"Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok akan kami sampaikan dalam konferensi pers," ujar dia.