• Info DPR

Komisi XIII DPR Dukung Penyelesaian Konflik Agraria di Danau Toba

Agus Mughni Muttaqin | Sabtu, 04/10/2025 20:50 WIB
Komisi XIII DPR Dukung Penyelesaian Konflik Agraria di Danau Toba Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso (foto: dpr)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso, menegaskan komitmennya untuk berpihak kepada rakyat, khususnya dalam penyelesaian konflik agraria antara masyarakat di kawasan Danau Toba dengan PT. Toba Pulp Lestari (TPL).

Dalam dialog bersama perwakilan masyarakat, tokoh adat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum di Medan,  Sumatera Utara, Jumat (03/10/2025) Komisi XIII DPR RI menilai bahwa konflik agraria yang terjadi di area konsesi PT. TPL telah menimbulkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

“Posisi kami jelas, Komisi XIII berada di pihak rakyat. Kami memastikan agar konflik agraria ini diselesaikan tanpa pelanggaran HAM, dan hak-hak masyarakat tetap terjamin,” tegas Sugiat Santoso dalam keterangan tertulis, Sabtu (04/10/2025).

Komisi XIII DPR RI meminta agar akses jalan masyarakat ke lahan pertanian yang sempat dipasang portal segera dibuka, demi menjamin keberlangsungan aktivitas ekonomi dan kebutuhan dasar warga. Selain itu, Komisi XIII mendorong Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK untuk berkolaborasi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna menelusuri dugaan pelanggaran HAM yang terjadi

Sugiat juga menegaskan agar aparat keamanan dan pihak perusahaan tidak menggunakan pendekatan represif dalam menyelesaikan konflik. 

“Kami sudah sampaikan kepada kepolisian agar tidak menggunakan kekuatan berlebihan. Penyelesaian harus melalui dialog yang berkeadilan dan menghormati hak asasi manusia,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, Komisi XIII DPR RI akan membawa kasus ini ke Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI untuk ditindaklanjuti secara menyeluruh. Sugiat turut mengingatkan pemerintah daerah di 10–11 kabupaten/kota yang wilayahnya masuk konsesi PT. TPL agar aktif memastikan status masyarakat adat dan menjamin manfaat ekonomi bagi warga lokal.

“Rakyat menuntut keadilan ekonomi dan ekologis. Mereka ingin hidup layak di tanah sendiri tanpa kehilangan hak atas alamnya,” tambah Sugiat.

Komisi XIII DPR RI menegaskan akan terus memantau perkembangan penyelesaian konflik agraria di Danau Toba, sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penegakan HAM dan keadilan sosial di daerah.