JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah menyoroti pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Menurut Ahmad Basarah, RUU ini penting segera dibahas dan disahkan guna memperkuat BPIP. Hal tersebut disampaikannya setelah menjadi narasumber ahli dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berkaitan dengan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila.
"Pembangunan mental ideologi bangsa adalah tugas penting negara. Pancasila itu ibarat roh bagi bangsa, sehingga harus disosialisasikan melalui lembaga yang sah," kata Basarah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/9).
Menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Malang itu, Pancasila merupakan dasar negara, ideologi pemersatu, dan cita hukum bangsa yang harus hadir dalam kehidupan berbangsa.
Karena itu, dibutuhkan lembaga yang bertugas khusus membumikan nilai Pancasila ke seluruh lapisan masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, dunia usaha, hingga lembaga negara.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menyebutkan bahwa posisi BPIP saat ini masih berpayung pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2018. Dia menilai hal itu terlalu lemah bagi lembaga yang strategis dalam membangun ideologi bangsa.
"Bayangkan, Kwarnas Pramuka saja sudah punya undang-undang, Perpustakaan Nasional pun punya undang-undang. Masa lembaga pembinaan ideologi bangsa hanya berpayung Perpres," ujarnya.
Dia menjelaskan, perbedaan RUU BPIP dengan pembentukan lembaga lain, seperti KPK atau Ombudsman. Menurut dia, BPIP sudah ada terlebih dahulu melalui Perpres, sehingga undang-undang hanya akan menaikkan legal standing agar lebih kokoh.
Dengan status undang-undang, kata dia, BPIP akan memiliki legitimasi politik hukum yang kuat karena disahkan bersama oleh DPR dan pemerintah. Hal itu sekaligus menjamin keberlanjutan pembinaan ideologi Pancasila tanpa bergantung pada pergantian pemerintahan.
"Legal standing BPIP harus dinaikkan menjadi undang-undang. Ini bentuk konkret politik hukum negara sekaligus komitmen bersama DPR dan pemerintah dalam menjaga Pancasila," demikian Ahmad Basarah.