• Info DPR

Legislator PKB Minta TNI Stop Rencana Laporkan Ferry Irwandi

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 11/09/2025 23:12 WIB
Legislator PKB Minta TNI Stop Rencana Laporkan Ferry Irwandi Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah (Foto: fraksipkb.com)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menilai rencana TNI melaporkan CEO Malaka Project sekaligus Influencer, Ferry Irwandi ke polisi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dari pendapatnya di media sosial tak perlu dilanjutkan.

“Saya menilai tak perlu dilanjutkan, karena rencana pelaporan tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, UU TNI dan Putusan MK Perkara Nomor 105/PUU-XXII/2024,” ujar Abduh sapaan akrabnya, Kamis (11/9).

Selain TNI tak punya legal standing dan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik tak berlaku untuk institusi berdasarkan putusan MK, lanjut Abduh rencana pelaporan Ferry Irwandi ini berpotensi mempersempit ruang demokrasi. Ada kekhawatiran dari rencana pelaporan ini, membuat masyarakat sipil jadi takut atau ekstra hati-hati dalam menyampaikan pendapatnya.

“Padahal berkumpul dan menyampaikan pendapat adalah hak yang dilindungi dan ini adalah mekanisme yang mesti dijalankan untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi melalui partisipasi rakyat dan check and balances antar lembaga,” tegas Abduh.

Abduh yang berasal dari Dapil Jateng VI ini pun terus mendorong agar semua pihak menjaga TNI selalu profesional. “Artinya menghormati supremasi sipil, menghormati HAM dan berpegang pada jati diri bangsa,” tandas Abduh.

Diketahui sebelumnya, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring menyambangi Gedung Promoter Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025) sore.

Pihaknya datang bersama Danpuspom TNI, Kababinkum TNI dan Kapuspen TNI. Kepada wartawan, Brigjen Juinta menyebut maksud kedatangannya untuk konsultasi dengan Polda Metro Jaya.

"Kehadiran kami di Polda Metro Jaya selain bersilaturahmi dengan sahabat-sahabat kami, teman-teman kami yang ada di sini, kami juga tadi telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya," ucapnya.

Brigjen Juinta menuturkan dari hasil patroli Siber TNI menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.

Ferry Irwandi dikenal sebagai CEO Malaka Project dan Youtuber. Belakangan mantan PNS di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI ini kerap tampil menyuarakan 17+8 Tuntutan Rakyat.