SUBANG - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menyoroti kondisi kesejahteraan guru, khususnya para guru honorer yang hingga kini belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Saat melakukan kunjungan kerja ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Subang, Jawa Barat, pada Rabu (10/9), Legislator dari Fraksi PKB ini menyampaikan keprihatinan atas para guru madrasah swasta dan negeri yang masih menerima honor sangat minim, bahkan tak menentu.
"Ada guru yang hanya digaji Rp250.000 per bulan, itupun terkadang tidak pasti. Mereka menyebutnya ‘pakai yen’: kalau ada uang, dikasih, kalau tidak, ya tidak apa-apa. Ini bukan hanya menyedihkan, tapi memprihatinkan,” ujar Kang Maman, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/9).
Menurut Kang Maman, banyak guru muda di MAN 1 Subang memiliki kapabilitas yang luar biasa. Namun, keterbatasan akses pendidikan lanjutan dan status kepegawaian yang belum jelas menjadi hambatan besar dalam pengembangan kualitas tenaga pendidik.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kesejahteraan guru adalah kunci utama keberhasilan pendidikan. Untuk itu, DPR RI melalui Komisi VIII telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp13 triliun kepada Kementerian Agama, salah satunya untuk mendukung pengangkatan guru PPPK dan PNS.
“Kita harus pastikan guru madrasah mendapatkan keadilan. Karena mereka adalah ujung tombak pendidikan karakter bangsa,” tegasnya.
Selain membahas tenaga pendidik, ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat melalui komite sekolah dalam membantu pendanaan pembangunan ruang kelas baru. “Ini menunjukkan bahwa masyarakat Subang peduli pada pendidikan, meski negara masih terbatas dalam mendukung penuh,” kata dia.
Kang Maman juga mendorong agar masyarakat lebih aktif menyuarakan kondisi pendidikan melalui kanal resmi, termasuk media sosial. “Kalau ada masalah, jangan tunggu viral dulu. Laporkan secara terbuka. Pemerintah, termasuk DPR, siap mendengar dan bergerak,” tutup dia.