• Info DPR

HNW Minta BPJH Pastikan Status Halal dalam Pelaksanaan Program MBG

Agus Mughni Muttaqin | Senin, 08/09/2025 12:40 WIB
HNW Minta BPJH Pastikan Status Halal dalam Pelaksanaan Program MBG Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan status kehalalan atau non halal dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan HNW merespons beredarnya informasi meresahkan terkait dengan ompreng yang digunakan dalam MBG yang diduga diimpor dari China dan berbahan minyak babi.

Meski demikian, Politikus PKS ini mengaku tetap mendukung berjalannya program MBG untuk mengatasi berbagai persoalan bangsa seperti stunting dan kurangnya kebutuhan gizi anak.

“Namun pada pelaksanaannya jangan sampai timbul masalah, apalagi yang fundamental terkait status kehalalannya," kata HNW kepada wartawan dikutip Senin (8/9).

"Karenanya BPJPH sebagai otoritas terkait kehalalan juga harus ikut mengawal dari mulai pengujian hingga mengomunikasikan hasil penelitian terkait status kehalalannya ke masyarakat,” sambungnya.

HNW juga mengapresiasi BPOM yang meminta agar BGN tidak dulu menggunakan jenis produk ompreng yang sedang dalam pengujian tersebut, sampai proses pengujiannya selesai.

“Dan alangkah lebih baik dan produktif jika memang terbukti non halal, agar dihentikan penggunaannya, dan agar segera dicari penggantinya dari produk yang berbahan halal dan tidak melibatkan unsur yang haram, dan itu sangat banyak jenisnya dan mudah dicarinya," terangnya.

"Itu semua selain untuk memenuhi hak asasi konsumen, juga agar segera dapat menghilangkan keresahan masyarakat yang bila terus dibiarkan akan bisa menghilangkan kepercayaan publik dan bisa berpotensi menggagalkan program Presiden Prabowo yang padahal bisa bermanfaat untuk rakyat,” kata HNW menambahkan.