JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan bahwa tindakan anarkis yang dilakukan masyarakat dalam aksi unjuk rasa telah melanggar hukum dan harus ditindak sesuai dengan perintah dari Presiden Prabowo Subianto.
"Indonesia ini kita adalah negara hukum, kita memiliki aturan yang jelas, dan ini wajib ditegakkan agar masyarakat umum dapat merasa tenang dan juga pembangunan ekonomi dapat berjalan terus ke depan," kata Dave dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (1/9).
Politikus Golkar ini menegaskan, masyarakat bebas menyampaikan aspirasi di era demokrasi terbuka saat ini, namun pada forun-forum yang tersedia. DPR RI akan mendengarkan semua pandangan yang disampaikan.
"Di sini kami di DPR merupakan amanat dan juga tanggung jawab kita untuk menerima aspirasi tersebut. Kita harus mendengar dan mengetahui persis apa kendala dan permasalahan yang terjadi di masyarakat," ungkapnya.
"Sehingga ketika kita seperti hari ini rapat dengan pemerintah, kita mengetahui persis apa yang perlu kita bahas. Sehingga kita dapat membuat kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan keinginan masyarakat," imbuh Dave.