• Info DPR

Ini Kata Ketua Komisi X DPR Soal Anggaran Pendidikan Kedinasan

M. Habib Saifullah | Sabtu, 09/08/2025 03:05 WIB
Ini Kata Ketua Komisi X DPR Soal Anggaran Pendidikan Kedinasan Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar Hetifah Sjaifudian (Foto: DPR RI)

JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengaku sepakat dengan usulan agar pemerintah memisahkan anggaran pendidikan tingkat dasar, menengah, dan tinggi dengan anggaran pendidikan kedinasan.

Legislator Golkar ini menilai bahwa jika kondisi ini terus berlangsung maka pendidikan akan terbelenggu jika tidak adanya pemisahan anggaran khusus pendidikan kedinasan.

"Saya sebagai pimpinan Komisi 10 merasa tidak mungkin kita keluar dari situasi yang membelenggu pendidikan kita," kata Hetifah usai Sarasehan Pendidikan Fraksi Partai Golkar MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (8/8/2025).

"Ya, akan tetap aja semua menangis seperti sekarang gitu ya, dari mulai sekolah-sekolah, di tingkat paud sampai ke pendidikan tinggi," imbuh dia.

Dia menilai bahwa anggaran pendidikan 20 persen mestinya dialokasikan khusus untuk pendidikan dari tingkat bawah sampai atas, dan jika anggaran kedinasan tidak dipisahkan maka pada akhirnya tidak akan maksimal.

Karenanya, Hetifah menyebutkan bahwa Komisi X akan menindaklanjuti usulan tersebut yang akan dibahas dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Kami di Komisi X akan menindaklanjuti dalam bentuk revisi Undang-Undang Sisdiknas yang memang sudah berusia lebih dari 2 dekade, salah satunya mengatur tentang anggaran ini," ujar Hetifah.

"Di samping mendefinisikan kembali apa yang dimaksud dengan anggaran pendidikan 20 persen dari mandatory spending di konstitusi kita, APBN maupun APBD, kami juga ingin memastikan bahwa distribusi yang 20 persen ini juga transparan, dan sesuai peruntukannya, tepat guna, tepat sasaran, dan juga tepat waktu," dia menambahkan.