• News

Mekeng Tepis Kabar Mayoritas Komisi XI DPR Terima Dana CSR BI-OJK

M. Habib Saifullah | Sabtu, 09/08/2025 02:05 WIB
Mekeng Tepis Kabar Mayoritas Komisi XI DPR Terima Dana CSR BI-OJK Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng (Foto: DPR)

JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng menepis kabar yang menyebutkan banyak Anggota Komisi XI DPR RI yang menerima dana corporate social responsibility Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (CSR BI-OJK).

Kabar ini bermula dari pengakuan Anggota DPR RI Satori yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelewengan dana CSR BI-OJK. KPK pun akan mendalami kemungkinan adanya anggota lain yang terlibat.

Mekeng pun menyatakan, dana CSR tidak dibagikan kepada anggota DPR RI, melainkan langsung disalurkan untuk pembangunan masjid hingga gereja.

"Anggota tidak pernah megang uang sama sekali, anggota hanya menyampaikan kepada Bank Indonesia, bilang ini ada mesjid di daerah sini, minta tolong dibantu. Itu diproses langsung oleh Bank Indonesia, uangnya langsung ke mesjidnya," kata Mekeng.

"Jadi nggak ada anggaran dikasih ke anggota," ujar dia menambahkan.

Legislator Golkar ini juga menyebut tidak tahu menahu apa yang dilakukan Satori dan Heri Gunawan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa jika anggota DPR tidak menerima dana CSR melainkan mekanismenya diatur oleh BI atau OJK langsung.

"Yang saya tahu adalah mekanisme itu, yang mereka lakukan saya nggak tahu, tau-tau yang muncul ini. Ya tentunya KPK punya alat untuk deteksi," kata dia.

"Tapi kalau anggota yang lain pada umumnya mereka langsung serahkan kepada BI atau OJK. Mereka (BI-OJK) langsung kepada peminta, misalnya rumah ibadah, gereja, masjid, UMKM. Mereka yang proses dan uangnya langsung kepada yang minta, nggak ada yang ke anggota," imbuh dia.

Diketahui, ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu anggota DPR RI Satori dan Heri Gunawan.

Tersangka Satori diduga menerima duit sebesar Rp 12,52 miliar. Sedangkan tersangka Heri diduga menerima Rp 15,86 miliar.