JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendukung penuh kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang membatasi anak-anak bermain game daring ‘Roblox’.
Menurut Abdul Fikri langkah ini merupakan upaya proaktif pemerintah untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif digitalisasi, termasuk risiko kekerasan dan judi daring yang berpotensi diakses melalui gim tersebut.
"Saya sangat mengapresiasi Mendikdasmen yang membatasi anak-anak bermain Roblox. Ini adalah langkah maju dalam menyaring konten digital yang tidak sesuai bagi pelajar," ujar Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (8/8).
Lebih lanjut, dia mengusulkan agar Kemendikdasmen membentuk tim verifikasi konten digital khusus untuk platform yang beredar di kalangan pelajar.
"Jika ada tim verifikasi konten buku, maka selanjutnya Kemendikdasmen bisa saja membentuk tim verifikasi konten digital. Mana yang ramah anak dan mana yang tidak," usul Politisi Fraksi PKS ini.
Menurutnya, pembatasan platform seperti Roblox bukan berarti pemerintah anti-teknologi, melainkan bagian dari pendidikan karakter dan etika digital. Ia menekankan pentingnya mendidik anak agar bijak dalam menggunakan teknologi.
"Digitalisasi itu tidak bisa kita hindari, tapi harus diarahkan. Anak-anak harus diajari etika berteknologi, bukan hanya cara menggunakannya," tegas Mantan Kepala SMK di Tegal ini.
Fikri menambahkan, era digital menuntut para pendidik dan orang tua untuk lebih aktif dalam membentuk ekosistem digital yang aman bagi anak.
Ia mencontohkan negara-negara maju seperti Skandinavia dan Australia yang telah menerapkan pembatasan ketat terhadap penggunaan gawai dan media sosial pada anak-anak.
"Indonesia belum pada tahap melarang total, tapi kita bisa mulai dari pelarangan terhadap platform yang dianggap tidak mendidik atau membahayakan mental anak, seperti Roblox," imbuh legislator dari daerah pemilihan (dapil) IX Jawa Tengah ini.
Ia juga menyoroti peran penting guru sebagai filter dan pembimbing bagi siswa. "Guru adalah aktor kunci. Jika gurunya melek digital dan paham dengan risikonya, maka ia bisa membimbing siswa dengan lebih bijak," pungkasnya.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu`ti menjelaskan bahwa alasan pembatasan gim ini adalah untuk mencegah anak-anak meniru konten kekerasan yang kerap muncul di Roblox.
Selain dampak psikologis, risiko kesehatan akibat penggunaan gawai berlebih juga menjadi alasan, di mana anak-anak yang terlalu sering bermain gim cenderung malas bergerak dan lebih emosional.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah berupaya melindungi anak di ruang digital melalui Program Tunas, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kemendikdasmen dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pemerintah juga tidak menutup kemungkinan untuk memblokir gim Roblox secara total jika terbukti membahayakan anak, menunjukkan sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam merespons kekhawatiran terhadap dampak negatif gim daring.