Fraksi MPR Golkar Minta Distribusi Anggaran Pendidikan Ditata Ulang

M. Habib Saifullah | Jum'at, 08/08/2025 16:30 WIB
Fraksi MPR Golkar Minta Distribusi Anggaran Pendidikan Ditata Ulang Ketua Fraksi Golkar MPR RI Melchias Marcus Mekeng dalam Sarasehan Nasional Fraksi Golkar MPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Foto: Ist/Katakini.com)

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng meminta pemerintah agar menata kembali distribusi anggaran pendidikan yang berjumlah Rp 724,3 triliun.

Dia menilai, meski anggaran pendidikan telah mencapai 20 persen dari total APBN dan APBD, namun dalam implementasinya pembagian itu disebut masih tidak adil, karena distribusi untuk sekolah kedinasan lebih besar dibandingkan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.

"Anggaran untuk pendidikan dasar, menengah, dan tinggi hanya Rp91,4 triliun. Terus, ada anggaran kedinasan," kata Mekeng dalam Sarasehan Nasional Fraksi Golkar MPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Dengan total anggaran Rp91,4 triliun itu, ujar Mekeng, digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan bagi 64 juta siswa. Sementara Rp104 triliun diberikan untuk sekolah kedinasan yang hanya menjangkau sebanyak 13 ribu orang.

"Nah ini bisa dilihat, Kemendikdasmen Rp33,5 triliun. Kemendiktisaintek Rp57,7 triliun, totalnya Rp91,2 triliun. Anggaran kedinasan Rp104,5 triliun, itu cuma 13 ribu orang," kata dia.

Lebih lanjut dia menyebutkan, masih ada anggaran sekitar Rp400,5 triliun yang terbagi untuk program strategis seperti PIP, riset, infrastruktur sekolah sebanyak Rp101,5 triliun dan sisa Rp300 triliun dipakai untuk transfer daerah yang dinilai tidak masuk dalam ranah pendidikan.

"Rp300 triliun ternyata dipakai untuk transfer daerah, transfer daerah itu apa? Transfer daerah itu, DAU, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus," kata Mekeng.

Sehingga menurutnya, dengan kondisi yang demikian, cita-cita Indonesia Emas 2045 sulit dicapai, terlebih jika dibandingkan dengan negara lain, Indonesia masih jauh tertinggal.

"Kita tidak bisa bermimpi untuk mencapai Indonesia emas tahun 2045. Dalam keadaan begini, saya tidak yakin," ujar Mekeng.

Untuk itu, Mekeng mengusulkan agar dana sekolah kedinasan bersumber dari anggaran lain, alih-alih mengambil dana dari anggaran pendidikan 20 persen itu.

"Menteri Keuangan harus mengalokasikan anggaran kedinasan dari pendapatan yang lain, bukan mengambil dari porsi pendidikan," kata dia