JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengeliminasi sebanyak 228 ribu data penerima data penerima bantuan sosial (bansos) karena dinilai tidak memenuhi syarat hasil kolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, langkah ini diambil sebagai bagian dari pembenahan menyeluruh untuk memastikan bansos tersalurkan secara tepat sasaran.
"Kami menindaklanjuti hasil analisis PPATK. Dari 600 ribu lebih penerima yang terindikasi tidak layak, 228 ribu sudah kami coret dan mereka tidak menerima lagi karena ada anomali seperti terlibat judi online," kata Mensos.
Sisanya, lebih dari 375 ribu data penerima sedang dalam tahap pendalaman, termasuk pemeriksaan profil rekening, identitas pekerjaan, hingga aktivitas mencurigakan seperti judi daring atau saldo besar yang tak sesuai kategori penerima bantuan.
Mensos juga menyampaikan rencana strategis ke depan, yaitu melakukan skrining rekening secara menyeluruh sebelum penyaluran bansos tahap berikutnya di triwulan ketiga tahun ini.
"Kami ingin penerima bansos berikutnya sudah tersaring dari awal. Ini bagian dari evaluasi internal kami," kata Mensos.
Menurut dia, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2025 agar bansos diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar berhak, berdasarkan data yang akurat, mutakhir, dan terverifikasi.
"Kami berkomitmen penuh terhadap prinsip keadilan dan akuntabilitas. Apabila setelah dilakukan verifikasi ternyata rekening tidak sesuai, maka bansos tidak akan lagi diberikan. Bahkan bisa kami blokir, yang terindikasi judi online akan digantikan penerima baru yang layak," ujar dia.
Kemensos juga akan menggandeng lebih banyak lembaga dan instansi dalam proses validasi ke depan, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan proses distribusi bansos berjalan transparan dan terpercaya.