JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025) hari ini.
Nadiem bakal memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendokbudristek.
Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.17 WIB. Namun, Nadiem hanya melemparkan senyum saat ditanya mengenai pemanggilan dirinya oleh KPK.
"Sehat," ujarnya singkat sambil terus berjalan memasuki lobi Gedung KPK.
Sementara itu, pengacara Nadiem, Hotman Paris yang mendampinginya juga enggan memberikan pernyataan lebih lanjut terkait proses klarifikasi kliennya.
"Pagi ini belum ada coment," kata Hotman.
Untuk diketahui, KPK melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek era Menteri Nadiem Makarim.
Kasus pengadaan Google Cloud ini terjadi saat pandemi Covid-19. Pengadaan Google Cloud dilakukan untuk menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan belajar secara daring.
KPK mengungkapkan penyimpanan data tersebut sangat besar sehingga harus dilakukan pembayaran terhadap Google Cloud. Proses pembayaran tersebut yang sedang diselidiki KPK.
Kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek tersebut berbeda dengan kasus pengadaan Laptop Chromebook yang diusut Kejaksaan Agung.