JAKARTA - Komisi II DPR RI menjadwalkan pemanggilan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk membahas perihal kesiapan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN di Kalimantan Timur.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, DPR RI akan menggelar rapat bersama OIKN setelah masa reses DPR RI yang dimulai pada 25 Juli hingga 15 Agustus 2025.
"Kami ingin IKN sekali lagi menegaskan kesiapannya untuk menjadi ibu kota negara yang aktif," kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Rifqinizamy menuturkan, pembahasan perihal pemindahan ibu kota dilakukan sebagai respons berbagai usulan terkait pemanfaatan IKN untuk ditempati oleh kantor-kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) apabila belum bisa ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara pengganti Jakarta, sebagaimana yang diusulkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima.
"IKN ini kan sudah memakan anggaran lebih kurang Rp130-an triliun dari APBN. Kemudian kontraktual investasi itu nilainya lebih kurang Rp59 triliun. Kesiapan IKN untuk menjadi Ibu Kota," ujar dia.
Dia pun memandang baik usulan tersebut sebab pembangunan yang diwacanakan untuk menggantikan Ibu Kota Negara pengganti Jakarta itu telah menghabiskan dana hingga ratusan triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Negara sekarang itu bisa menampung lebih kurang 15 ribu aparatur sipil negara, dengan konsep semuanya difasilitasi rumah atau rusunnya secara gratis oleh negara, kantor-kantornya sudah siap," ujarnya.
Dia lantas berkata, "Karena itu pilihan Presiden, pemerintah, untuk mengaktifkan sejumlah kementerian/lembaga (di IKN) termasuk BUMN, sebagaimana usul dari beberapa fraksi. Saya kira itu positif." (ANT)