• Oase

Sunnah-sunnah di Hari Arafah

M. Habib Saifullah | Kamis, 05/06/2025 13:30 WIB
Sunnah-sunnah di Hari Arafah Ilustrasi - Amalan sunnah di Hari Arafah (Foto: Unsplash/Masjid Pogung Dalangan)

Jakarta, Katakini.com - Hari Arafah, yang jatuh pada tanggal 9 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah, merupakan salah satu hari paling mulia dalam Islam.

Pada hari inilah para jamaah haji melakukan wukuf di Padang Arafah, yang merupakan puncak dari seluruh rangkaian ibadah haji.

Meski begitu bagi umat Islam yang tidak menunaikan haji, hari Arafah juga menyimpan banyak keutamaan yang bisa diraih melalui berbagai amalan sunnah.

Rasulullah SAW pun menegaskan keistimewaan hari Arafah dalam sabdanya: "Tidak ada hari yang lebih banyak Allah membebaskan hamba dari neraka daripada hari Arafah." (HR. Muslim).

Salah satu sunnah paling utama yang dianjurkan pada hari Arafah adalah berpuasa bagi mereka yang tidak sedang menunaikan haji. Nabi Muhammad SAW bersabda,

"Puasa hari Arafah, aku berharap kepada Allah agar menghapuskan dosa tahun sebelumnya dan tahun sesudahnya." (HR. Muslim).

Selain berpuasa, memperbanyak zikir dan doa adalah sunnah lainnya. Hari Arafah dikenal sebagai hari yang sangat mustajab untuk berdoa. Rasulullah SAW bersabda, "Sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah." (HR. Tirmidzi).

Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memanfaatkan hari ini dengan berzikir, membaca tasbih, tahmid, takbir, dan tahlil sebanyak-banyaknya, serta memanjatkan doa dengan penuh harap dan khusyuk.

Di antara zikir yang sangat dianjurkan pada hari Arafah adalah kalimat tauhid:

"Lā ilāha illallāhu waḥdahū lā syarīka lah, lahul-mulku wa lahul-ḥamdu wa huwa `alā kulli syai’in qadīr."

Artinya: "Tiada Tuhan selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nya segala kerajaan dan pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu."

Sunnah lainnya ialah mempersiapkan diri menyambut Iduladha, seperti menahan diri dari memotong kuku dan rambut bagi yang berniat berkurban, mulai dari tanggal 1 Dzulhijjah hingga hewan kurbannya disembelih.

Hal ini didasarkan pada sabda Nabi SAW: "Apabila telah masuk sepuluh hari (awal Dzulhijjah) dan seseorang di antara kalian ingin berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sedikit pun." (HR. Muslim).