Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Foto: Humas MPR)
JAKARTA - Upaya pencegahan polusi plastik harus menjadi gerakan kolektif berkelanjutan dalam pelestarian lingkungan hidup, sebagai wujud cinta tanah air.
Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring bertema Membedah Masalah Polusi Plastik di Indonesia yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (4/6).
"Membangun komitmen menjaga lingkungan hidup dari berbagai ancaman polusi, termasuk polusi plastik, merupakan tanggung jawab setiap anak bangsa," kata dia.
Menurut Lestari, polusi plastik berdampak serius dalam pencemaran ekosistem laut dan darat yang dapat mengganggu sektor ekonomi dan kesehatan masyarakat luas.
Rerie, sapaan akrab Lestari mengungkapkan, data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2023 mengungkapkan, total timbunan sampah nasional mencapai sekitar 33,5 juta ton, dengan plastik menyumbang sekitar 18,4% (sekitar 6,1 juta ton).
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat, edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sangat diperlukan, karena lingkungan hidup merupakan sumber kehidupan masyarakat.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar para pemangku kepentingan dan masyarakat membangun komitmen bersama, bahwa menjaga lingkungan hidup merupakan tanggung jawab semua anak bangsa.
Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkuler, Kementerian Lingkungan Hidup, Agus Rusly mengungkapkan Indonesia sangat aktif dalam diskusi global terkait pengendalian plastik melalui sejumlah resolusi pada United Nation Environmental Assembly (UNEA).
Menurut Agus, Indonesia sebagai negara yang masih tergantung pada sumber daya alam dari laut sangat berkepentingan untuk mengurangi mikro plastik masuk ke jejaring tubuh ikan di laut.
Agus mengungkapkan, sejatinya mikro plastik dihasilkan dari setiap rumah tangga. Zat warna pada pakaian kita, tambah dia, hanya dapat menempel karena ada mikro plastik, yang saat pakaian itu dicuci mikro plastik itu akan lepas ke lingkungan.
Selain pada pewarnaan pakaian, jelas Agus, mikro plastik juga terkandung pada sabun cuci muka. Diakui Agus, kesepakatan global untuk pengendalian plastik sifatnya multilateral, sehingga untuk melahirkan hasil yang signifikan, membutuhkan kesepakatan semua negara di dunia.
Selain itu, jelas Agus, di dalam negeri juga harus dipastikan semua daerah memiliki rencana aksi yang nyata dalam pengedalian konsumsi plastik. Menurutnya, upaya edukasi masyarakat terkait berbagai langkah pengendalian konsumsi plastik sangat penting diwujudkan secara konsisten.
Ketua Bidang Sustainability dan Social Impact GAPMMI Arief Susanto berpendapat, upaya pemerintah untuk mengendalikan sampah plastik harus mendapat dukungan semua pihak.
Menurut Arief, hingga saat ini plastik masih sangat diperlukan oleh konsumen di Indonesia untuk melindungi makanan dan minuman, sesuai kebutuhan masyarakat.
Hingga saat ini, ungkap dia, belum ada kemasan dengan material tertentu yang mampu menggantikan plastik. Sehingga, jelas Arief, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk industri daur ulang.
Saat ini, tambah dia, sudah ada 200 industri daur ulang plastik dengan kapasitas produksi 2,5 juta ton per tahun dan baru mendaur ulang plastik sebanyak 800 ribu ton per tahun.
Arief sangat berharap para pemangku kepentingan, produsen makanan dan minuman, serta masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya pengelolaan dan pengendalian sampah plastik di tanah air.
Direktur Program Officer IOJI, Andreas Aditya Salim berpendapat, dari kebijakan yang ada saat ini terlihat ada kegalauan sejumlah pihak terkait dalam menghadapi isu sampah plastik. Menurutnya, isu sampah plastik berdampak serius bagi sejumlah sektor, seperti kesehatan masyarakat.
Apalagi, jelas Andreas, tingkat konsumsi plastik di Indonesia yang masuk ke tubuh manusia per kapita mencapai 15 gram per bulan. Kondisi tersebut, tegas Andreas, harus menjadi perhatian serius semua pihak terkait.Dalam perkembangan pengelolaan sampah saat ini, ungkap dia, sebagian besar baru didekati dengan langkah reduce, reuse, dan recycle.
Dengan langkah tersebut, jelas Andreas, pada satu titik plastik itu sudah tidak bisa di-recycle lagi. Pada akhirnya, upaya tersebut hanya mampu menunda plastik kembali ke lingkungan.
Sehingga, tegas Andreas, upaya pengendalian sampah plastik itu juga harus diimbangi dengan pendekatan pengurangan produksi plastik.