JAKARTA - Belakang ini ramai diberitakan dugaan bocornya data NPWP dari tangkapan layar situs Breach Forums yang diunggah pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto melalui akun X @secgron.
Ia menyebut sebanyak enam juta data NPWP diperjualbelikan dalam situs itu oleh akun bernama Bjorka pada tanggal 18 September 2024.
Selain NPWP, data yang juga terseret, di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor telepon, surat elektronik (email), dan data lainnya. Harga jual seluruh data itu mencapai Rp150 juta.
Anggota Komisi I DPR RI Ali Imron Bafadal menilai kejadian tersebut merupakan pukulan telak yang kembali menimpa pemerintah Indonesia.
Hal itu ia sampaikan kepada Kementerian Kominfo yang hadir dalam Raker Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (23/9/2024).
“Bahkan mereka kelompok ini pernah menantang kita untuk menunggu kapan untuk digerebek gitu Pak,” ujar Ali Imron seperti dilansir dprgo.id, Selasa (24/9/2024).
Ia berharap, ada koordinasi untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Terlebih menurutnya, Bjorka sendiri pernah ditindak dengan penahanan di luar negeri. “Nah dengan koordinasi dari Kominfo ini kita ingin hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga berharap Menkopolhukam dapat memberikan kebijakan terkait koordinasi antara Kementerian Kominfo dengan lembaga seperti BSSN di masa mendatang. Agar kejadian serupa terjadi, tidak ada tumpang tindih maupun saling memojokkan siapa yang benar maupun siapa yang salah.
“Mudah-mudahan Menkopolhukam dapat memberikan kebijakan-kebijakan kepada dua lembaga (Kominfo dan BSSN) kita dengan satu lembaga ini untuk betul-betul bekerja dengan kebijakan yang sudah diberikan,” tutup politisi Fraksi Gerindra ini.
Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto memberikan tanggapan bahwa berdasarkan analisa sementara, sebagian data Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP yang bocor tidak cocok dengan data asli pemiliknya.
Lebih lanjut, Hadi mengatakan lembaganya bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga terus melakukan validasi terhadap data-data yang diduga dibocorkan oleh peretas tersebut, baik data NIK, NPWP, maupun nomor telepon.
Menurutnya, tim internal dari Kementerian Keuangan juga telah bekerja untuk menindaklanjuti informasi kebocoran data itu. Dalam waktu dekat ini, lanjut Hadi, Kemenko Polhukam akan menggelar rapat lintas menteri yang juga dihadiri sejumlah direktur jenderal untuk membahas permasalahan dugaan kebocoran data tersebut dan mencari solusi serta mitigasi.
Sejauh ini, Hadi mengatakan pemerintah sudah memiliki upaya jangka pendek untuk mengatasi sejumlah dugaan kebocoran data, baik data NPWP maupun NIK, hingga terbentuknya Lembaga Perlindungan Data Pribadi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).