JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan.
“Tidak ada toleransi atau zero tolerance untuk pelaku KDRT dan tindak kekerasan, khususnya kepada perempuan dan anak. Harus disanksi dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Puan Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Sebagai informasi, data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat, terdapat 15.459 kasus kekerasan sejak awal hingga pertengahan tahun 2024 ini di mana sebanyak 13.436 dialami oleh perempuan dan 3.312 oleh laki-laki. Kekerasan dalam rumah tangga menjadi kasus tertinggi.
Di sisi lain, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat sepanjang tahun 2023 ada 401.975 kasus kekerasan. Terbaru, kasus KDRT menimpa selebgram Cut Intan Nabila yang dilakukan oleh suaminya, Amor Toreador.
Cut Intan mengunggah video kekerasan yang dilakukan Amor Toreador di akun instagram hingga viral di media sosial. Kasus KDRT ini pun menuai sorotan perhatian publik. Pasalnya, pelaku Amor Toreador tak hanya memukul Cut Intan hingga berkali-kali, namun turut menendang anaknya yang masih bayi. Saat ini, pelaku sudah ditahan pihak kepolisian.
“Keprihatinan mendalam atas kekerasan yang lagi-lagi menimpa perempuan. Walaupun korban KDRT bisa terjadi pada siapa saja, tapi perempuan yang paling banyak menjadi korban,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Mantan Menko PMK itu menyoroti respons cepat pihak kepolisian dalam menangkap suami Cut Intan, tak sampai 24 jam dari video diposting dan pelaporan korban.
“Kita apresiasi gerak polisi yang cepat menangkap pelaku dan memberikan perlindungan pada korban. Kita berharap gerak cepat aparat juga ditunjukkan untuk semua korban kekerasan, maupun bagi kasus-kasus hukum lainnya,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.