• Info DPR

Rapat Paripurna Setuju Pembahasan RUU EBET dan RUU Kelautan Diperpanjang

Aliyudin Sofyan | Kamis, 04/07/2024 13:19 WIB
Rapat Paripurna Setuju Pembahasan RUU EBET dan RUU Kelautan Diperpanjang Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024). Foto: dpr

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI Ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui pembahasan RUU Tentang Energy Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dan RUU Tentang Perubahan atas UU No 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan diperpanjang.

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, yang memimpin rapat menjelaskan bahwa pimpinan AKD terkait pada rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) meminta penambahan waktu.

"Berdasarkan laporan pimpinan AKD meminta perpanjangan waktu pembahasan dua RUU," katanya saat rapat berlangsung, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

"Maka dalam rapat paripurna ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan kedua RUU tersebut pada masa sidang yang akan datang?" tanya Gobel kepada seluruh peserta rapat.

Para Anggota DPR RI yang hadir pun menyeru "Setuju", sehingga Wakil Ketua DPR RI tersebut mengetuk palu sebagai pertanda keputusan telah diambil karena disetujui dalam rapat kali ini.