• Kesra

LPPOM MUI DKI Gelar Workshop Bisnis Marketing Sertifikasi Halal

Budi Wiryawan | Kamis, 23/05/2024 22:57 WIB
LPPOM MUI DKI Gelar Workshop Bisnis Marketing Sertifikasi Halal LPPOM MUI DKI Jakarta menggelar Workshop Bisnis Marketing ke-2 terkait Sertifikasi Halal, yang digelar di Ruang Teater Gedung Sosial Budaya Jakarta Islamic Centre (Foto: Ist)

JAKARTA - LPPOM MUI DKI Jakarta menggelar Workshop Bisnis Marketing ke-2 di Ruang Teater Gedung Sosial Budaya Jakarta Islamic Centre.

Workshop yang diikuti oleh 80 konsultan halal dari berbagai wilayah di DKI Jakarta ini dihadiri oleh Bendahara umum MUI DKI Jakarta, Dr KH Abi Ichwanudin dan Anggota Dewan Pengawas LPPOM MUI DKI Jakarta Dr Rubadi.

Dalam sambutannya, Bendahara Umum MUI DKI Jakarta Abi Ichwanudin mengatakan bahwa kegiatan ini adalah sebagai bentuk komitmen dukungan MUI terhadap program-program yang dijalankan oleh Pemerintah.

"MUI mendukung dan senantiasa komitmen membersamai pemerintah, apalagi ini untuk standarisasi halal di Jakarta," kata Abi Ichwanuddin.

Dengan pencanangan WHO (Wajib Halal Oktober) oleh Pemerintah, Abi menegaskan, MUI DKI Jakarta langsung bergerak mensosialisasi secara masif kepada masyarakat.

"Harapan kedepannya para peserta yang mengikuti workshop ini,  langsung melakukan sosialisasi secara masif tentang kewajiban sertifikat halal, kepada masyarakat terutama para pelaku usaha," kata Abi menegaskan.

Rubadi mengatakan bahwa para peserta nantinya selain mendapatkan ilmu di bidang marketing, mereka akan dibekali juga ilmu bagaimana cara membangun komunikasi sehingga sosialisasi wajib halal tersampaikan dengan baik ke masyarakat.

MUI DKI Jakarta, lanjut Rubadi, akan memberikan sertifikat kepada para konsultan halal yang hadir dalam kegiatan Workshop Bisnis Marketing sertifikasi Halal.

"Sertifikat ini menjadi meningkatkan kepercayaan diri mereka dalam menyampaikan informasi terkait halal, karena peserta diajarkan simulasi menghadapi customer, yang ini tujuannya adalah agar usahanya terdaftar mendapatkan sertifikat halal," kata Rubadi.

FOLLOW US