Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: dpr
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak seluruh perempuan Indonesia untuk mengikuti teladan Raden Ajeng (RA) Kartini dengan terus berjuang memperoleh hak-haknya.
“Telah lebih dari satu abad perjuangan RA Kartini, namun masih kita temukan banyaknya ketidakadilan bagi kaum perempuan,” kata Puan dalam memperingati Hari Kartini, Minggu (21/4/2024).
Puan mengatakan, kesetaraan gender yang telah diperjuangkan RA Kartini pada abad ke-20 hingga kini masih juga menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama. Khususnya dalam hal keadilan bagi perempuan Indonesia karena masih banyaknya berbagai ruang ketimpangan.
“Walaupun Indonesia sudah memiliki banyak pedoman, regulasi dan aturan pendukung terhadap kesetaraan gender, realitanya hingga hari ini perempuan Indonesia masih banyak yang mengalami ketimpangan sosial dan budaya,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
“Kita masih terus menemukan perempuan-perempuan yang mengalami seperti Ibu kita Kartini dulu saat beliau berjuang melawan ketidakadilan karena peran sekunder perempuan dalam masyarakat,” imbuh Mantan Menko PMK ini.
Puan menyebut, tidak sedikit perempuan Indonesia yang belum bebas mendapatkan hak-haknya. Puan merinci, mulai dari hak untuk hidup bebas dari kekerasan dan diskriminasi, hak menikmati standar kesehatan fisik dan mental tertinggi yang dapat dicapai, hak terhadap akses pendidikan, hingga hak mendapatkan kerja dan upah yang setara.
“Tidak bisa kita pungkiri, masih cukup banyak perempuan yang kesulitan mendapatkan akses pendidikan, akses kesehatan, dan akses teknologi yang hari ini menjadi salah satu modal menjalani kehidupan sehari-hari,” ucap Cucu Proklamator Bung Karno ini.
“Kita juga melihat masih kurangnya ruang aman dan nyaman bagi perempuan di berbagai fasilitas umum. Tentunya ini menjadi tugas Pemerintah untuk dapat meningkatkan layanan yang memadai,” lanjut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan juga menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, baik kekerasan fisik, mental, maupun kekerasan seksual.
“Dalam hal ini, menjadi tugas kita bersama para pemangku kebijakan dan stakeholder terkait untuk dapat memberikan hak bagi perempuan terbebas dari kekerasan dalam ranah apapun. Termasuk keadilan hukum bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Puan mendorong setiap pemangku kepentingan memastikan agar perempuan memiliki ruang dan kesempatan yang sama dalam pekerjaan. Terutama terkait dengan upah kerja yang seharusnya dapat setara dengan pekerja laki-laki.
Puan mengakui saat ini kesempatan bagi perempuan untuk menjadi pemimpin sudah cukup terbuka.
“Tapi masih saja kita temukan ruang-ruang diskriminasi terhadap perempuan di berbagai bidang. Padahal banyak sekali perempuan Indonesia yang memiliki potensi dan kemampuan yang tidak kalah dengan laki-laki dalam hal kepemimpinan,” jelasnya.