• Cek Fakta

Hoaks, Surat Suara Telah Tercoblos untuk 02 di Sumenep Sebelum Pemilu 2024

Tim Cek Fakta | Kamis, 15/02/2024 13:27 WIB
Hoaks, Surat Suara Telah Tercoblos untuk 02 di Sumenep Sebelum Pemilu 2024 Video hoaks pemungutan suara di TPS Sumenep curang. Foto: cekfakta

JAKARTA – Tersebar tayangan video di media sosial yang menayangkan warga Sumenep, Jawa Timur dilarang mencoblos di TPS. Video tersebut disebarkan oleh salah satu akun Facebook pada Rabu (14/2/2024).

Dalam video berdurasi 2 menit 29 detik itu memperlihatkan seorang warga marah-marah kepada warga lainnya yang ingin mencoblos di TPS. Di video tersebut juga memperlihatkan adanya ibu-ibu yang menyebutkan sudah mencoblos sehari sebelum Pemilu 2024 dimulai.

Video tersebut mencantumkan caption Viralkan 02 curang.

Tim Cek Fakta menelusuri informasi dan membedah video tersebut. Ditemukan bahwa akun tersebut merupakan salah satu akun pendukung pasangan calon nomor urut 01 Anies-Muhaimin. Hal ini terlihat dari sejumlah postingannya yang berada di grup tersebut.

Waktu pengunggahan video di grup tersebut dilakukan pada pukul 13:11, Rabu 14 Januari 2024, di mana TPS sudah tidak lagi melakukan pemungutan suara, sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu, waktu pemungutan suara dimulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 waktu setempat.

Perekam video juga tidak menampilkan dokumen yang seharusnya dibawa saat hendak ke TPS berupa KTP-el atau Suket, atau Formulir Model A-Surat Pindah Memilih, atau pun Formulir Model A-Surat Pindah Memilih, sehingga kejadian yang terjadi ini dibutuhkan verifikasi lebih lanjut ke lokasi.

Sedangkan, terkait pencoblosan sebelum hari tanggal 14 Februari 2024 yang disebutkan tidak benar. Sebab, semua pemungutan suara dilakukan sesuai Jadwal Pemilu. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, memusnahkan kelebihan ratusan surat suara Pemilu 2024, Selasa sore.

"Secara keseluruhan ada 413 surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Ketua KPU Sumenep, Rahbini.

Dengan demikian, informasi yang terdapat pada video yang mengklaim surat suara sudah tercoblos di Sumenep, Jawa Timur sebelum pemungutan suara Pemilu 2024 merupakan informasi yang salah alias hoaks.

 

Sumber: https://cekfakta.com/focus/16004

FOLLOW US