Video yang diunggah adalah video keberangkatan Yonif Raider 712/Wiratama di Dermaga Bitung Sulawesi Utara, saat akan berangkat tugas pengamanan perbatasan RI-PNG pada bulan November 2022 dengan jumlah 450 prajurit.
Oknum-oknum ataupun pasukan siber (cyber army) yang dibayar membuat berita bohong oleh pembayarnya, atau memutar balikkan informasi untuk tujuan tertentu bisa diciduk dan dikenakan pasal pelanggaran pemilu maupun UU ITE.
Surat palsu tersebut mengesankan seolah Kementerian PANRB telah menetapkan keputusan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes. Pengangkatan diprioritaskan bagi guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh di bidang pertanian, serta tenaga teknis yang dibutuhkan pemerintah.