MK Panggil Empat Menteri Jokowi Sebagai Saksi Sidang Gugatan PHPU

| Senin, 01/04/2024 18:35 WIB
MK Panggil Empat Menteri Jokowi Sebagai Saksi Sidang Gugatan PHPU Menteri Keuangan Sri Mulyani

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil beberapa saksi penting di sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Total ada lima saksi yang akan dipanggil MK pada hari Jumat (5/4/2024).

Dari kelima saksi tersebut, satu orang dari DKPP dan empat dari menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keempat menteri yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menko Ekonomi Airlangga Hartarto dan Menko PMK Muhajir Effendy.

Hadirnya keempat menteri kabinet Indonesia Maju dianggap sangat penting untuk persidangan di MK. Hakim Ketua Suhartoyo mengatakan keterangan para saksi ahli tersebut sangat penting untuk persidangan.

"Kemudian juga kepada para pihak perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicandangkan untuk memanggil pihak-pihak yang dianggap penting oleh MK," kata Suhartoyo pada sidang ketiga PHPU di Gedung MK, Senin (1/4/2024).

"Berasalkan hasil rapat para hakim tadi pagi, yang pertama yang perlu didengar adalah Muhajir Effendy Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kemudian yang kedua Bapak Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perkonomian, Ibu Sri Mulyani Hendrawati Menteri Keuangan, Empat Ibu Tri Rismaharini Menteri Ssosial, dan lima dari Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP)," lanjut Suhartoyo.

Sebelumnya, Kubu 01 dan 03 selaku penggugat meminta kepada hakim MK untuk menghadirkan empat menteri sebagai saksi. Zulkifili Hasan selaku Menteri Perdagangan masuk di antaranya, sedangkan Muhajir tidak direkomendasikan oleh pihak penggugat.

Terkait hal tersebut, Suhartoyo menegaskan dipanggilnya keempat menteri Jokowi atas pertimbangan para hakim. Sehingga tidak ada indikasi keberpihakan kepada pihak-pihak manapun.

Ia mengatakan kelima saksis tersebut dianggap sangat penting untuk didengar keterangannya terkait penyelewengan bantuan sosial (bansos). Atas dasar itu, Suhartoyo bersama para hakim menimbang adanya urgensi dari pemanggilan keempat menteri tersebut.

"jadi semata-mata itu untuk kepentingan para hakim. Kami mengambil keputusan sendiri karena kami anggap penting untuk didengar di persidangan," ucapnya

Hadirnya Sri Mulyani dan keempat saksi lainnya akan berlangsung pada hari Jumat 5, April 2024. Sidang akan dilakukan secara terbuka dan bisa disaksikan oleh publik.

"Yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat pada tanggal 5 April nanti," pungkasnya.

FOLLOW US