• News

Tim Hukum Ganjar Belum Putuskan Bakal Hadirkan Saksi Kapolda atau Tidak

Ariyan Rastya | Jum'at, 29/03/2024 05:10 WIB
Tim Hukum Ganjar Belum Putuskan Bakal Hadirkan Saksi Kapolda atau Tidak Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis

JAKARTA - Ketua Tim Hukum Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengaku belum memutuskan apakah akan membawa sosok kapolda untuk dijadikan saksi atau tidak dalam sidang gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi.

Ia mengatakan akan segera meminta kepada hakim MK untuk mengabulkan sosok kapolda tersebut hadir menjadi saksi.

"Kami masih ada waktu untuk memutuskan apakah akan meminta Ketua Majelis untuk mempertimbangkan kehadiran Kapolda," kata Todung kepada wartawan di Gedung MK, Kamis malam (28/3/2024).

Selain kapolda, Todung juga mengatakan telah mempersiapkan berbagai saksi ahli untuk sidang lanjutan nanti.

Ia mengungkapkan akan menurunkan beberapa ahli yang terdiri dari berbagai macam bidang, seperti tata negara, psikologi, hingga ekonomi.

Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya membuktikan semua permohonan yang sudah diutarakan selama sidang perdana kemarin.

Adanya dugaan kecurangan selama proses Pemilu 2024 mesti dikupas tuntas dengan para pakar dan ahli.

"Kami punya banyak ahli yang akan kami ajukan, saya bisa bocorkan jumlahnya, ada delapan ahli, ada ahli tata negara, ada ahli psikologi politik, sosiologi politik, komunikasi politik, ada ekonomi juga, ekonomi pertanian yang tahu mengenai bansos dan juga ahli IT," ucapnya.

Namun, dari semua saksi yang ada, Todung berharap kehadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini bisa terwujud.


"Tapi sejauh ini yang paling penting kehadiran Menteri Keuangan dan Menteri Sosial untuk memberikan keterangannya di Mahkamah Konstitusi ya," tandasnya.

Sebelumnya, dalam sidang kedua Todung meminta kepada hakim MK untuk menghadirkan Sri Mulyani dan Risma untuk dijadikan saksi.

Keduanya diharapkan bisa menjadi saksi terkait perkara penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Presiden Joko Widodo.

FOLLOW US